SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pandeglang.
Namun pendistribusian kesetiap kecamatan yang melaksanakan Pilkades, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena, kali ini masih kondisi Pandemi Covid-19. Pihak Kecamatan yang langsung mengambil ke DPMPD Pandeglang, mulai hari ini (Senin,2/8/2021) hingga Selasa (3/8/2021).
Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMPD Pandeglang, Asep Permana mengatakan, pola pendistribusian logistik Pilkades kali ini diatur sedemikian rupa, sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Bahkan katanya, logistik harus diambil langsung oleh panitia di tingkat Kecamatan secara langsung, ke DPMPD Pandeglang.
“Dari total 32 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, kami bagi dua pengambilannya. Hari ini, 16 Kecamatan, besok 16 Kecamatan. Itu semua agar tak berkerumun,” kata Asep, Senin (2/8/2021).
Adapun rincian logistik yang diserahkan ke pantia tingkat Kecamatan itu, ada enam item sesuai kebutuhan pelaksanaan pencoblosan. Mulai dari kotak suara, maupun surat suara.
Baca Juga: Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah
“Logitik yang kami serahkan ada enam item yakni, surat undangan pemilih, surat suara, kotak suara, segel, tinta dan tali ties atau tali ripet,” tambahnya.
Dalam pemberiannya, dipastikan tak sembarangan. Begitupun soal keamanan surat suara, sangat terjaga. Karena dikawal oleh aparat penegak hukum.
“Walau tak diambil langsung oleh Camat, diwajibkan membawa surat tugas dari Camat. Wajib membawa data rekap jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap, dan didampingi atau dikawal oleh petugas kepolisian dan Satpol PP,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
























