SATELITNEWS.ID, PAMULANG—Rekaman video amatir memperlihatkan seorang pria mengamuk di sebuah minimarket di kawasan Pondok Cabe Pamulang, viral di media sosial (Medsos). Pelaku mengacak-acak barang dagangan dan mesin kasir di dalam toko waralaba tersebut.
Namun aksi pria berkaus warna kuning itu mendapat perlawanan dari warga sekitar. Saat sedang mengamuk di dalam minimarket, salah seorang warga yang berada di luar toko meneriaki pelaku agar keluar dari toko tersebut. Dengan bergaya preman, pelaku pun terpancing keluar dan menantang warga untuk duel.
Aksi pelaku pun membuat warga geram. Mereka kemudian memukuli pelaku hingga tersungkur. Dalam tangkapan rekaman video tampak darah mengucur dari mulut pelaku. Bukannya menyerah, pelaku justru kembali berdiri dan menentang warga. Bogem mentah pun kembali melayang ke arah bagian wajahnya.
Lalu pelaku berusaha kembali masuk ke dalam minimarket, namun warga lainnya mencegahnya dengan menarik kaos pelaku. Upaya warga mendapat perlawanan, pelaku melayangkan kepalan tangannya ke arah warga tersebut namun berhasil mengeles. Lalu salah satu pegawai minimarket yang berjaga di pintu masuk mendorong pelaku ke area parker. Lagi-lagi, pelaku dihujani bogem mentah warga.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin membenarkan adanya kejadian itu. Pria berinisial G itu disebut mengalami gangguan jiwa. “(Pria) gangguan jiwa,” kata Kapolres Metro Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat dimintai konfirmasi, Kamis (05/8/2021).
Iman mengatakan G langsung diamankan saat itu juga. Pelaku kemudian diserahkan ke rumah sakit jiwa (RSJ). “Sudah diserahkan ke RSJ sama keluarganya. Sekarang yang bersangkutan di RSJ Bogor,” kata Iman.
Baca Juga: Bus Pondok Cabe-Alam Sutera Bakal Diuji Coba
Mengenai proses hukumnya, Iman mengatakan pihaknya mengedepankan keadilan restoratif. “Diproses hukum, yaitu hukum yang berkeadilan. Mari kita sama-sama edukasi masyarakat dengan benar. Jangan selalu berpikir apa-apa dihukum atau dipidana. Keadilan restoratif sebagai sebuah keniscayaan masyarakat dalam berhukum lebih mengedepankan rasa keadilan dan kemanfaatan hukum itu sendiri,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan G sempat meminta uang Rp 10 juta di minimarket tersebut. “Pelaku minta uang Rp 10 juta dan ngamuk-ngamuk, kemudian kita amankan, telah dibawa ke RSJ Bogor,” kata Angga. (jarkasih)
























