Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemkot Tangerang “Obral” Program Relaksasi BPHTB dan PBB 2021

Oleh Made Nusantara
Selasa, 24 Agu 2021 14:20 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang
Pemkot Tangerang "Obral" Program Relaksasi BPHTB dan PBB 2021

Kiki Wibhawa, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali mengadakan program relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2021. Seluruh masyarakat Kota Tangerang sebagai wajib pajak dapat memanfaatkan program ini sejak 23 Agustus hingga 30 September 2021.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, selain untuk pemulihan ekonomi, program relaksasi BPHTB dan PBB juga bertujuan meringankan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Kebutuhan untuk bidang kesehatan terus diiringi dengan diperlukannya pemulihan ekonomi. Untuk itu, pemerintah daerah ingin hadir di tengah masyarakat untuk memberikan keringanan pembayararan pajak yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat demi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya,” Selasa (24/08/2021).

Pada program ini, wajib pajak dapat memanfaatkan pengurangan ketetapan PBB tahun 2021 sampai dengan 15%, pengurangan ketetapan piutang PBB sebesar 15% dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2.

“Terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku untuk seluruh wajib pajak yang ingin memanfaatkan program ini. Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 64 / 2021untuk pengurangan ketetapan PBB tahun 2021, wajib pajak tidak boleh memiliki piutang lima tahun sebelumnya. Sedangkan untuk penghapusan sanksi administrasi PBB-P2, hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki piutang sampai dengan tahun 2020,” ujarnya.

Para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak secara tunai di beberapa gerai pembayaran pajak, seperti loket BJB, Kantor Pos, Alfamart dan Indomaret. Selain itu, pembayaran non tunai juga dapat dilakukan melalui aplikasi rekanan Bapenda Kota Tangerang. “Sekarang pembayaran lebih baik dilakukan dari rumah saja ya. Masyarakat dapat mengaksesnya lewat aplikasi LinkAja, Tokopedia, Bukalapak, QRIS, BJB Digi, dan Gopay,” imbuhnya. (made)

Baca Juga: Soal Rencana Penagihan PKB Secara Langsung, Ini Respons Bapenda Kota Tangerang

 

Sebagai informasi, Untuk pengurangan ketetapan PBB tahun 2021 dibagi menjadi empat buku dengan rincian sebabagai berikut :

BeritaTerbaru

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Rabu, 22 Jul 2026 17:59 WIB
Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB
Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Rabu, 22 Jul 2026 16:00 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
  1. Buku 2 dengan ketetapan Rp 100.001 s/d Rp 500.000 mendapat pengurangan sebesar 15%
  2. Buku 3 dengan ketetapan Rp 500.001 s/d Rp 2.000.000 mendapat pengurangan sebesar 10%
  3. Buku 4 dengan ketetapan Rp 2.000.001 s/d Rp 5.000.000 mendapat pengurangan sebesar 8%
  4. Buku 5 dengan ketetapan lebih dari Rp 5.000.000 mendapat pengurangan sebesar 6%
Tags: bapenda kota tangerangEkonomi TumbuhRelaksasi BPHTB PBB
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung
Headline

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang
Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
Kota Tangerang

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
Headline

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB

Halal Fest 2026 Kota Tangerang Resmi Digelar

Sabtu, 18 Jul 2026 17:20 WIB
Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Selasa, 21 Jul 2026 22:32 WIB
Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Rabu, 22 Jul 2026 11:00 WIB
PEMBUKAAN - Pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Serang, digelar di Kecamatan Mancak, Selasa (21/7/2026) malam. (ISTIMEWA)

MTQ Tingkat Kabupaten Serang Hadirkan Dewan Hakim Nasional dan Internasional

Rabu, 22 Jul 2026 10:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.