SATELITNEWS.ID, SERANG–Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), menunjuk Muhtarom sebagai Plt (Pelaksana tugas) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Penunjukan itu, menyusul adanya pengajuan pindah tugas Sekda Al Muktabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tertanggal 22 Agustus 2021 lalu.
“Pak Al Muktabar mengajukan permohonan pindah tugas, dari Provinsi Banten ke Kemendagri, melalui surat tertanggal 22 Agustus 2021,” kata Komarudin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Selasa (24/8/2021).
“Pak Gubernur Banten Wahidin Halim, menyetujui permohonan pindah tersebut, dalam Surat Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggl 24 Agustus 2021. Selanjutnya, pak Gubernur Banten menyampaikan usulan pemberhentian Bapak Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah, kepada Presiden melalui Mendagri,” sambungnya.
Menurutnya, secara de facto mulai tanggal 24 Agustus 2021, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kosong. “Untuk menjaga efektivitas pekerjaan di Pemerintah Provinsi Banten, Pak Gubernur menunjuk Inspektur Provinsi Banten, Pak Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah,” tambahnya lagi. (mardiana)
