SATELITNEWS.ID, CIKUPA—Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Rabu (25/8). Pembentukan kampung ini merupakan upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, serta obat-obatan terlarang.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Panji Firmansyah mengatakan, bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, guna mencegah peredaran narkoba di masyarakat sekitar.
“Jadi dengan pembentukan kampung tangguh ini, tujuannya untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dengan melibatkan pemerintah setempat,” kata Kompol Panji Firmansyah kepada Satelit News, Rabu (25/8).
Menurut dia, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini masih terbilang cukup tinggi, karena berdasarkan catatan sedikitnya ada sekitar 25 kasus dalam kurun waktu satu bulan.
Oleh karena itu, dengan dicanangkannya Kampung Tangguh tersebut, diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba.
“Karena di Kabupaten Tangerang saat ini sangat darurat, dengan banyaknya peredaran dan pengguna narkoba. Jadi Kampung Tangguh ini sangat penting dibentuk,” katanya.
Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi menambahkan, dalam program Kampung Tangguh Anti Narkoba yang digagas oleh Polresta Tangerang ini tentu pihaknya akan mendukung secara penuh.
Kata dia, dengan melakukan pembentukan Satgas yang menggandeng semua elmen masyarakat di tingkat desa, mulai dari tokoh agama, pemuda serta ibu-ibu, nantinya akan menggugah partisipasi masyarakat sekitar dalam mengedukasi bahaya narkoba.
“Saya yakin kedepan kita akan terus mendampingi beberapa elemen masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan tentang bahaya narkoba ini,” kata dia. (alfian/aditya)
























