Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

BBWSCC Minta TPS Liar di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 6 Sep 2021 12:03 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang
BBWSCC Minta TPS Liar di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH LIAR: TPS liar di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari berhadapan langsung dengan Sungai Cisadane. (IRFAN MAULANA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID TANGERANG—Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang terdapat di bantaran sungai Cisadane kawasan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang mendapatkan sorotan Pemerintah Pusat. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk segera menertibkan lima TPS liar tersebut. Desakan serupa dilayangkan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.

Kepala BBWSCC, Bambang Heri Mulyono mengatakan pihaknya sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terkait persoalan tempat pembuangan sampah liar tersebut. Dia meminta DLH Kota Tangerang dan pihak yang terlibat mematuhi ketentuan mengenai garis sempadan sungai.

“Kami juga mengirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup terkait batas sempadan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pihak yang melakukan kegiatan di sempadan sungai,” ujar Bambang kepada Satelit News, Minggu (5/9/2021).

Menurut Bambang, BBWSCC juga telah menerjunkan tim untuk meninjau lokasi TPSL pada 17 Agustus 2021 lalu. Dari peninjauan itu, kondisi TP liar memang sangat menghawatirkan. Sampah yang telah menggunung sangat riskan bila suatu saat longsor ke Sungai Cisadane.

“Kami minta dari pihak DLH dan pemda untuk melakukan penertiban. Kami akan berkoordinasi dengan ATR-BPN untuk tindakan lebih lanjut,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan seharusnya, Pemkot Tangerang dapat mematuhi Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau. Menurut Bambang, hingga saat ini kualitas sungai Cisadane masih cukup baik meskipun terjadi pencemaran.

Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Minta DPUPR Bergerak Cepat Tangani Longsor Di Huntap Tunggal Jaya

“Sungai ini juga dipakai sebagai sumber air untuk kebutuhan domestik dan pertanian sehingga harus kita jaga bersama dan dipertahankan sempadan sungainya untuk mempertahankan kualitas, kuantitas, fungsi hidrologis dan hidrolisnya,” tegasnya.

Diketahui, saat ini terdapat lima TPS liar di bantaran sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari dengan luas sekira 4.000 hingga 6.000 ribu meter persegi. Lima TPS liar itu tepatnya berada di Gang Kebon Jeruk, Gang Lonceng, RT 004 RW 002 yang berdekatan dengan krematorium Rawa Kucing, RT 005 RW 001 dan  RT 01 RW 01 Kedaung Baru. Dari informasi yang diperoleh TPS liar tersebut sudah beroperasi sejak 2008 dan diduga juga menampung sampah dari luar Kota Tangerang.

BeritaTerbaru

Petugas Damkar di Pinang Menjadi Korban Tindak Kekerasan, Ini Respons Wali kota Tangerang

Anak Jadi Korban Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 6 Jul 2026 08:59 WIB
PANTAU GAK - Wabup Serang Muhammad Najib Hamas, memantau kondisi GAK dari pos pemantau Cinangka, Minggu (5/7/2026). (ISTIMEWA)

Soal Video Erupsi GAK, Wabup Serang Pastikan Wisata Pantai Anyer – Cinangka Aman

Minggu, 5 Jul 2026 20:30 WIB
Karang Taruna Kota Tangerang Dilibatkan dalam Pengecekan Meteran Air Pelanggan PDAM

Karang Taruna Kota Tangerang Dilibatkan dalam Pengecekan Meteran Air Pelanggan PDAM

Minggu, 5 Jul 2026 16:57 WIB
Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Hanya Untuk Siswa Jalur Afirmasi

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Hanya Untuk Siswa Jalur Afirmasi

Minggu, 5 Jul 2026 16:57 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mendesak Pemerintah Kota Tangerang segera menertibkan TPS liar itu. Dia meminta Pemkot Tangerang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menutup tempat pembuangan sampah illegal tersebut.

“Segeralah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini kepolisianlah dan Satpol PP agar bisa ditindaklanjuti untuk ditertibkan karena sudah mencemari lingkungan dan dampak lain,” katanya.

“Intinya kita minta agar pemerintah  segera eksekusi karena pemerintah sudah tahu dan harus ditindaklanjuti. Tahapan pertama kan kita punya Satpol PP bisa segel lokasinya, jadi kita minta tindakan kongkret,” tegas Gatot.

Gatot menegaskan ada beberapa peraturan terkait pengelolaan sampah. Seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2009, Perda Banten nomor 8 tahun 2011 dan UU RI nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hingga, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas).

Baca Juga: Tebing Tergerus Longsor, Puluhan Warga Huntap Tunggal Jaya Sumur Pandeglang Was was

“Intinya kita minta segeralah action karena itu sudah lama sudah bertahun-tahun. Apalagi sampahnya dari luar kota Tangerang. Kan Kota Tangerang bukan tempat penampungan sampah, Kota Tangerang kota jasa,” jelas Gatot.

Satelit News belum mendapatkan konfirmasi soal penertiban ini dari Satpol PP Kota Tangerang. Saat dihubungi Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra F belum merespon. Begitu juga dengan Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Iwan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopyan juga tak merespon saat dihubungi lewat sambungan telepon dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Kepala Seksi Pengaduan DLH Kota Tangerang, Amaludin mengatakan persoalan TPSL itu sudah dibahas tingkat Kota Tangerang. Pihaknya sudah melakukan identifikasi permasalahan.

“Kalau LH kan hanya dorong saja, yang jelas kita kan kemarin identifikasi sudah dan dibahas kan itu bukan masalah lingkungan hidup saja, sudah (dibahas) tingkat kota intinya gitu,” katanya, Jumat (3/9/2021).

Dia mengatakan kalau lahan yang digunakan untuk TPSL bukan aset Pemkot Tangerang. Melainkan aset milik BBWSCC.

“Punya BBWSCC, pusat itu (pemerintah),” imbuhnya

Terkait dengan masa operasional atau aktivitas sejak 2008, Amaludin mengaku tak mengetahui jelas. Pasalnya dia baru bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup pada 2017.

“Wah kalau itu saya juga nggak begitu hapal. Saya kan sama kan baru gabung dengan LH 2017/2018,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua komunitas pecinta lingkungan Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Pahrul Roji menyatakan lima TPS liar di bantaran Sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari sudah beroperasi sejak tahun 2008 lalu. Hal itu berarti sudah 13 tahun TPS liar itu menampung sampah yang diduga berasal dari luar Kota Tangerang tanpa mendapatkan tindakan tegas dari instansi terkait.

Pahrul Roji pun mempertanyakan fungsi pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Tangerang terkait keberadaan TPS liar tersebut. Pasalnya, kondisi TPS itu sudah mengkhawatirkan. Sampah-sampah yang terdapat juga kerap terbuang atau dibuang ke sungai Cisadane sehingga menimbulkan pencemaran.

“Tingkat pencemaran parah karena dari 2008 dibiarkan tanpa ada pendampingan pemerintah. 2008 berarti tanda tanya ke pemerintah kenapa dibiarkan,” ujar Pahrul, Jumat, (3/9/2021).

Pahrul menuturkan dari hasil pengamatannya, sampah tersebut merupakan limbah industri dan rumah tangga yang berasal luar wilayah Kota Tangerang.

“Sampah yang ditimbulkan sudah mengkhawatirkan karena sampah yang masuk. Itu kan dari Jakarta kan dari luar kota Tangerang,” ungkapnya.

“Dugaan kita kan gini, itu kan pelaku yang mengelola sampah warga sekitar, nah warga sekitar itu kita kembali bertanya gini ke LH kenapa dibiarkan berlarut-larut,” tambah Arul sapaan Pahrul Roji.

Soal TPS liar kata Arul Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memiliki tiga kesalahan. Pertama sampah yang terdapat di TPSL itu berasal dari luar Kota Tangerang. Lalu, sampah atau residu tidak dikelola dengan baik.

“Ketiga, pemerintah membiarkan itu sekian lama bayangkan berapa ton sampah yang masuk ke laut dan sudah sendimentasi sampah. Seperti di muara itu kan ada pulau sampah di Tanjung Burung. Itu hulunya dimana,”tegas Arul.

Arul menegaskan aktivitas TPSL tersebut harus segera diselesaikan. Butuh keterlibatan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sejauh ini SAIH telah memberikan surat pengaduan dan permintaan penertiban TPLS tersebut ke Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. Wali Kota dua periode itu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan TPA liar tersebut. Kata dia, persoalan TPA liar ini bakal menjadi urusan kepolisian dan dapat bergulir ke hukum pidana.

“Sudah saya tugasin Satpol PP karena gini, TPA liar itu bisa pidana kaitannya dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Jadi itu urusannya di Kepolisian,” ungkap Arief kepada wartawan, Rabu (2/9/2021) lalu. (irfan)

Tags: kecamatan neglasarilongsortempat pembuangan sampahtps
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Anak Wali Kota Tangerang Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Dua Tas dan Uang Belasan Juta Raib
Headline

Anak Wali Kota Tangerang Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Dua Tas dan Uang Belasan Juta Raib

Minggu, 5 Jul 2026 16:25 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan

Minggu, 5 Jul 2026 16:07 WIB
Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamsi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031
Headline

Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031

Minggu, 5 Jul 2026 15:34 WIB
NAIK LEVEL - Aktivitas GAK di perairan Selat Sunda naik dari level, dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). (ISTIMEWA)
Banten Region

GAK Siaga, KSOP Kelas I Banten Beri Peringatan Keras Kepada Seluruh Kapal

Minggu, 5 Jul 2026 14:21 WIB
MENERIMA LAPORAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (dua dari kiri), menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Diambil Alih, Polda Banten Lakukan Pendampingan Hukum

Minggu, 5 Jul 2026 14:09 WIB
Headline

Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan Polsek Neglassri

Minggu, 5 Jul 2026 13:58 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERBARING - Siti Lutfiah (19), warga Kampung Kubang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, hanya bisa berbaring diatas kasur di rumahnya, dengan segala keterbatasan yang dialaminya. (ISTIMEWA)

Mengharukan, Siti Anak Berkebutuhan Khusus di Pandeglang Butuh Uluran Tangan Dermawan

Minggu, 5 Jul 2026 14:01 WIB
Kepala Bidang (Kabid) SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya. (ISTIMEWA)

Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan

Minggu, 5 Jul 2026 17:09 WIB
Pemkab Tangerang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Gwangmyeong Korsel

Pemkab Tangerang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Kota Gwangmyeong Korsel

Kamis, 2 Jul 2026 20:47 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Selasa, 30 Jun 2026 11:38 WIB
Polres Tangsel Sita Belasan Sepeda Motor Hasil Curanmor, Korban Bisa Ambil Secara Gratis

Polres Tangsel Sita Belasan Sepeda Motor Hasil Curanmor, Korban Bisa Ambil Secara Gratis

Senin, 6 Jul 2026 17:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.