Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

BBWSCC Minta TPS Liar di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 6 Sep 2021 12:03 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang
BBWSCC Minta TPS Liar di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH LIAR: TPS liar di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari berhadapan langsung dengan Sungai Cisadane. (IRFAN MAULANA/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID TANGERANG—Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang terdapat di bantaran sungai Cisadane kawasan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang mendapatkan sorotan Pemerintah Pusat. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk segera menertibkan lima TPS liar tersebut. Desakan serupa dilayangkan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.

Kepala BBWSCC, Bambang Heri Mulyono mengatakan pihaknya sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terkait persoalan tempat pembuangan sampah liar tersebut. Dia meminta DLH Kota Tangerang dan pihak yang terlibat mematuhi ketentuan mengenai garis sempadan sungai.

“Kami juga mengirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup terkait batas sempadan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh para pihak yang melakukan kegiatan di sempadan sungai,” ujar Bambang kepada Satelit News, Minggu (5/9/2021).

Menurut Bambang, BBWSCC juga telah menerjunkan tim untuk meninjau lokasi TPSL pada 17 Agustus 2021 lalu. Dari peninjauan itu, kondisi TP liar memang sangat menghawatirkan. Sampah yang telah menggunung sangat riskan bila suatu saat longsor ke Sungai Cisadane.

“Kami minta dari pihak DLH dan pemda untuk melakukan penertiban. Kami akan berkoordinasi dengan ATR-BPN untuk tindakan lebih lanjut,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan seharusnya, Pemkot Tangerang dapat mematuhi Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau. Menurut Bambang, hingga saat ini kualitas sungai Cisadane masih cukup baik meskipun terjadi pencemaran.

Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Minta DPUPR Bergerak Cepat Tangani Longsor Di Huntap Tunggal Jaya

“Sungai ini juga dipakai sebagai sumber air untuk kebutuhan domestik dan pertanian sehingga harus kita jaga bersama dan dipertahankan sempadan sungainya untuk mempertahankan kualitas, kuantitas, fungsi hidrologis dan hidrolisnya,” tegasnya.

Diketahui, saat ini terdapat lima TPS liar di bantaran sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari dengan luas sekira 4.000 hingga 6.000 ribu meter persegi. Lima TPS liar itu tepatnya berada di Gang Kebon Jeruk, Gang Lonceng, RT 004 RW 002 yang berdekatan dengan krematorium Rawa Kucing, RT 005 RW 001 dan  RT 01 RW 01 Kedaung Baru. Dari informasi yang diperoleh TPS liar tersebut sudah beroperasi sejak 2008 dan diduga juga menampung sampah dari luar Kota Tangerang.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mendesak Pemerintah Kota Tangerang segera menertibkan TPS liar itu. Dia meminta Pemkot Tangerang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menutup tempat pembuangan sampah illegal tersebut.

“Segeralah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini kepolisianlah dan Satpol PP agar bisa ditindaklanjuti untuk ditertibkan karena sudah mencemari lingkungan dan dampak lain,” katanya.

“Intinya kita minta agar pemerintah  segera eksekusi karena pemerintah sudah tahu dan harus ditindaklanjuti. Tahapan pertama kan kita punya Satpol PP bisa segel lokasinya, jadi kita minta tindakan kongkret,” tegas Gatot.

Gatot menegaskan ada beberapa peraturan terkait pengelolaan sampah. Seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2009, Perda Banten nomor 8 tahun 2011 dan UU RI nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hingga, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas).

Baca Juga: Tebing Tergerus Longsor, Puluhan Warga Huntap Tunggal Jaya Sumur Pandeglang Was was

“Intinya kita minta segeralah action karena itu sudah lama sudah bertahun-tahun. Apalagi sampahnya dari luar kota Tangerang. Kan Kota Tangerang bukan tempat penampungan sampah, Kota Tangerang kota jasa,” jelas Gatot.

Satelit News belum mendapatkan konfirmasi soal penertiban ini dari Satpol PP Kota Tangerang. Saat dihubungi Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra F belum merespon. Begitu juga dengan Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Iwan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopyan juga tak merespon saat dihubungi lewat sambungan telepon dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Kepala Seksi Pengaduan DLH Kota Tangerang, Amaludin mengatakan persoalan TPSL itu sudah dibahas tingkat Kota Tangerang. Pihaknya sudah melakukan identifikasi permasalahan.

“Kalau LH kan hanya dorong saja, yang jelas kita kan kemarin identifikasi sudah dan dibahas kan itu bukan masalah lingkungan hidup saja, sudah (dibahas) tingkat kota intinya gitu,” katanya, Jumat (3/9/2021).

Dia mengatakan kalau lahan yang digunakan untuk TPSL bukan aset Pemkot Tangerang. Melainkan aset milik BBWSCC.

“Punya BBWSCC, pusat itu (pemerintah),” imbuhnya

Terkait dengan masa operasional atau aktivitas sejak 2008, Amaludin mengaku tak mengetahui jelas. Pasalnya dia baru bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup pada 2017.

“Wah kalau itu saya juga nggak begitu hapal. Saya kan sama kan baru gabung dengan LH 2017/2018,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua komunitas pecinta lingkungan Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) Pahrul Roji menyatakan lima TPS liar di bantaran Sungai Cisadane wilayah Kecamatan Neglasari sudah beroperasi sejak tahun 2008 lalu. Hal itu berarti sudah 13 tahun TPS liar itu menampung sampah yang diduga berasal dari luar Kota Tangerang tanpa mendapatkan tindakan tegas dari instansi terkait.

Pahrul Roji pun mempertanyakan fungsi pengawasan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Tangerang terkait keberadaan TPS liar tersebut. Pasalnya, kondisi TPS itu sudah mengkhawatirkan. Sampah-sampah yang terdapat juga kerap terbuang atau dibuang ke sungai Cisadane sehingga menimbulkan pencemaran.

“Tingkat pencemaran parah karena dari 2008 dibiarkan tanpa ada pendampingan pemerintah. 2008 berarti tanda tanya ke pemerintah kenapa dibiarkan,” ujar Pahrul, Jumat, (3/9/2021).

Pahrul menuturkan dari hasil pengamatannya, sampah tersebut merupakan limbah industri dan rumah tangga yang berasal luar wilayah Kota Tangerang.

“Sampah yang ditimbulkan sudah mengkhawatirkan karena sampah yang masuk. Itu kan dari Jakarta kan dari luar kota Tangerang,” ungkapnya.

“Dugaan kita kan gini, itu kan pelaku yang mengelola sampah warga sekitar, nah warga sekitar itu kita kembali bertanya gini ke LH kenapa dibiarkan berlarut-larut,” tambah Arul sapaan Pahrul Roji.

Soal TPS liar kata Arul Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memiliki tiga kesalahan. Pertama sampah yang terdapat di TPSL itu berasal dari luar Kota Tangerang. Lalu, sampah atau residu tidak dikelola dengan baik.

“Ketiga, pemerintah membiarkan itu sekian lama bayangkan berapa ton sampah yang masuk ke laut dan sudah sendimentasi sampah. Seperti di muara itu kan ada pulau sampah di Tanjung Burung. Itu hulunya dimana,”tegas Arul.

Arul menegaskan aktivitas TPSL tersebut harus segera diselesaikan. Butuh keterlibatan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sejauh ini SAIH telah memberikan surat pengaduan dan permintaan penertiban TPLS tersebut ke Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. Wali Kota dua periode itu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan TPA liar tersebut. Kata dia, persoalan TPA liar ini bakal menjadi urusan kepolisian dan dapat bergulir ke hukum pidana.

“Sudah saya tugasin Satpol PP karena gini, TPA liar itu bisa pidana kaitannya dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Jadi itu urusannya di Kepolisian,” ungkap Arief kepada wartawan, Rabu (2/9/2021) lalu. (irfan)

Tags: kecamatan neglasarilongsortempat pembuangan sampahtps
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:28 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

Pondok Aren Zona Merah Narkoba, Pelajar SMP Mulai Terpapar Ganja Sintetis

Minggu, 30 Agu 2026 17:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.