SATELITNEWS.ID, PERIUK—Harapan sejumlah warga agar pembangunan RS Hermina di RT 04 RW 06 Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk dihentikan sementara usai diadukan ke DPRD Kota Tangerang sepertinya tak terwujud. Buktinya pembangunan rumah sakit berlantai lima ini terus berlanjut.
Pantauan Satelit News di lokasi kemarin, proses pengerjaan pembangunannya masih berlangsung. Dari luar pintu gerbang proyek memang nampak tertutup. Namun begitu, sangat jelas terdengar alat-alat berat tetap dioperasikan. Begitupun para pekerja jelas terlihat masih beraktivitas seperti biasa.
Salah seorang warga yang rumahnya tepat berada di samping proyek tersebut, Heri Susanto mengaku menyesalkan pembangunan RS tersebut tanpa memikirkan efek jangka panjangnya. Seperti persediaan air untuk warga yang akan berkurang karena diserap oleh proyek tersebut apabila telah dioperasikan. “Itu kan proyek besar dengan gedung lima lantai. Otomatis akan banyak membutuhkan air. Belum lagi kalau efek lainnya sepeti limbah dan kebisingan ambulans rumah sakit,” ujarnya kepada Satelit News di lokasi, Minggu, (8/3).
Menurutnya warga juga tidak akan mendapatkan manfaatnya langsung dari berdirinya pembangunan RS Hermina di kemudian hari. Pasalnya sudah terdapat sejumlah rumah sakit di wilayah Periuk. “Sudah ada RS Medika empat. Belum lagi Puskesmas yang akan ada rawat inapnya nanti. Lagi pula apa manfaatnya untuk masyarat toh kalau kita sakit juga bayar,” tegasnya.
Ia menerangkan, sejak dikeluarkannya Izin Membuat Bangunan (IMB) pada 13 Januari lalu, belum ada sosialisasi kepada masyarakat. Meski pada akhirnya akan dari pihak RS Hermina melakukan musyawarah, menurut Heri warga akan tetap menolaknya. “Selain Rumah Sakit silakan. Walaupun ada musyawarah kami tetap menolak,” kata dia.
Heri mengaku sempat mendapat tindakan yang tidak mengenakkan dari salah seorang oknum yang pro terhadap pembangunan proyek tersebut. “Lu orang jalan, gua orang jalan. Liat aja nanti ketemu di jalan”, kata Heri saat menirukan perkataan dari oknum tersebut. Menurutnya kalau saat itu tidak ada yang melerai baku hantam bisa saja terjadi.
Dia mencurigai proyek tersebut dapat berjalan karena adanya permainan antara pihak RS bersama pihak tertentu. Hal senada juga diungkapkan oleh warga lainnya, Sumarti. Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang ini menduga ada pihak terkait yang juga ikut main untuk memuluskan proyek tersebut. “Mungkin saja, karena janggal saja bila melihat izinnya,” dugaannya.
Menurut dia proyek sebesar itu seharusnya menggunakan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Namun ketika dikroscek yang mereka gunakan yakni Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). “Lalu juga jaraknya yang sangat dekat dengan permukiman dengan rumah saya saya hanya 1 meteran. Di Cipondoh saja yang jaraknya 100 meter ada IPAL (Instalasi Pengelola Air Limbah) yang bocor,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kota Tangerang juga telah meminta dinas terkait untuk memantau kondisi pada proyek tersebut. Surat rekomendasi penutupan sementara juga telah dibuatkan untuk kemudian diteruskan ke Walikota Tangerang, Arief Wismansyah. “Hari Senin kita akan kasih ke Walikota,” imbuh dia.
Diketahui untuk menerbitkan IMB pada suatu protek pembangunan melibatkan empat dinas. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim). Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menerbitkan perizinan bila dari tiga dinas sebelumnya lolos uji kelayakan. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post