SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Korban tewas akibat pesta minuman keras (Miras) oplosan di wilayah Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, bertambah lagi satu orang. Hingga saat ini total korban yang meninggal dunia akibat miras oplosan itu mencapai 3 orang.
Korban yang meninggal dunia pada Senin (15/9/2021), sekitar pukul 23.00 WIB ini, berjenis kelamin perpempuan. Dia bernama Wahyuni alias Yuni (17) warga Kampung Panampoan, Desa Senangsari, Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Menes, M. Yusuf membenarkan, jumlah yang meninggal dunia akibat dari miras oplosan bertambah satu orang. Katanya, korban yang meninggal kali ini perempuan.
“Ya betul yang meninggal bertambah lagi, namanya itu Wahyuni umur 17 tahun. Kami dapat informasi meninggal itu antara pukul 23.00 s/d pukul 24.00 WIB, Senin malam,” kata Kapolsek Menes saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (14/9/2021).
Soal sempat dilakukan perawatan atau tidaknya korban yang terbaru itu, pihaknya belum dapat menjelaskan. Hingga saat ini dia masih melakukan pendalaman informasi terhadap keluarga korban.
“Kami masih mendalaminya, karena informasi meninggalnya itu kami dapatkan dari informasi yang beredar di media sosial dan dari teman-teman korban tersebut. Saat ini kami masih dalami kejelasan semuanya,” katanya.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang
Diungkapkannya, pihaknya saat ini sedang menunggu selesainya otopsi terhadap korban yang bernama Rahmat Faozi. Usai itu baru pihaknya akan bergegas ke rumah korban lainnya.
“Kami juga bakal bantu memakamkan korban, saat ini masih menunggu kedatangannya usai dilakukan otopsi di RSUD Berkah Pandeglang. Usai dari korban ini, barulah kami akan ke rumah korban atas nama Yuni untuk melakukan pendalaman penyidikan,” pungkasnya.
Dia menyatakan otopsi yang dilakukan terhadap para korban masih berlangsung. Hasilnya pun belum dapat dijelaskan. Bahkan saat ini karena kasus itu besar, kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Pandeglang.
“Saat ini penyelidikan masih terus berlajut dan berproses. Karena ini kasus serius dan besar, saat ini atas intruksi Polda Banten, kasusnya dilimpahkan ke Polres Pandeglang. Saat ini masih ditangani Polres Pandeglang,” jelasnya. (nipal)
























