SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Jajaran Polres Pandeglang mengerahkan sebanyak 63 personel, untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), melalui penyekatan mobilitas atau kegiatan masyarakat dari luar daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh gabungan dari Satfung Polres Pandeglang, Polsek Pandeglang dan Polsek Cadasari, salah satunya diperbatasan Pandeglang – Serang, tepatnya di wilayah Gayam, Kecamatam Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/9/2021).
Kapolsek Cadasari, AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan, kegiatan KRYD itu bertujuan untuk membatasi masyarakat dari luar, yang akan berkunjung ke Pandeglang. Tentu saja hal itu ujarnya, guna meminimalisir paparan COvid-19 di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“KRYD diikuti sebanyak 63 personel. Kami lalukan penyekatan terhadap masyarakat, yang hendak masuk ke Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata AKP Lutfi, Selasa (21/9/2021).
Teknis pelaksanaan penyekatan yang dilaksanakannya itu, tambahnya, selain melakukan pengecekan suhu saat kendaraan diberhentikan, para personel juga mempertanyakan identitas diri, divaksin dan mengimbau protokol kesehatan (Prokes).
“Untuk teknis pelaksanaan tugas, yang memberhentikan kendaraan dari personel Satlantas, kalau personel lainnya melakukan pengecekan suhu tubuh, memeriksa identitas diri dan vaksin,” katanya lagi.
Baca Juga: Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menegaskan, pihaknya selalu melakukan berbagai upaya untuk menekan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.
Kali ini katanya, selain operasi patuh maung 2021, pihaknya juga melakukan KRYD, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami tak akan lengah, untuk memutus penyebaran Covid-19. Imbauan Prokes dan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat, saat ini kami tingkatkan lagi,” pungkasnya. (nipal)
























