SATELITNEWS.ID, CIKUPA—Seorang pengendara motor berinisial LY (25), tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang, KM 21, tepatnya di Jembatan Talaga Bestari, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Selasa (10/3). Korban tewas usai mengalammi luka parah di bagian kepala karena terbentur ban kendaraan bus.
Kasubnit Laka Lantas Polres Kota Tangerang, Aiptu Sofiyudin mengatakan, LY (25) yang mengendarai sepeda motor Vario dengan nopol B-6379-GL datang dari arah Cikupa menuju Balaraja, berjalan dengan melawan arus. Kata dia, dari arah berlawanan datang pemuda berinisial MC, pengendara sepeda motor CB150 dengan nopol A-3306-XC. Alhasil, benturan pun terjadi. Lanjutnya, LY terjatuh ke kiri dan membentur ban Bus Hino Berdikari dengan Nopol B-7865-BW.
“Ly mengalami luka yang cukup parah di bagian kepalanya. Sementara MC hanya mengalami luka ringan, karena tidak terbentur apapun,” kata Sofiyudin kepada Satelit News.
Kata Sofiyudin, LY yang mengalami luka cukup parah di bagian kepala meninggal di tempat. Menurutnya, korban merupakan warga Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, yang hendak pulang ke rumah setelah pergi ke pasar. “Korban meninggal di tempat. Korban merupakan warga Kresek, diduga korban hendak pulang ke rumah,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Sofiyudin, korban LY langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja. Sementara pengendara sepeda motor Honda CB150 yang terlibat kecelakaan dilarikan ke Metro Hospital Cikupa.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, jalan raya merupakan tempat yang berbahaya, maka sudah selayaknya masyarakat harus berhati-hati dengan tidak mengabaikan peraturan.
“Kami selalu mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya pengguna sepeda motor agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Korban sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, namun nyawanya memang sudah tidak tertolong,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post