SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan sepakat bersinergi untuk mengedukasi hukum di masyarakat. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama kedua belah pihak usai Diskusi Publik bertema ‘Peran Pers dalam Penegakkan Hukum’ di Sekretariat PWI Tangsel, Kecamatan Serpong, Kamis (30/9/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah mengatakan, kerjasama tersebut sebagai upaya untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi antara pers dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pembangunan Kota Tangerang Selatan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Tangsel, saya berharap ke depan kita bisa lebih bekerjasama dalam rangka membangun Kota Tangsel. Tentunya peran pers dengan kejaksaan itu sangat penting untuk melaksanakan pembangunan. Semoga kerjasama ini bisa berjalan bersinergi,” kata Aliansyah.
Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto menerangkan, pihaknya turut mengapresiasi Kejari Tangsel yang mau bersinergi. Pasalnya, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peranan penting terutama dalam memberikan informasi dan edukasi tentang hukum.
“Pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial yang juga menjadi salah satu amanat undang-undang. Saya mengapresiasi kerjasama ini, sehingga kita bisa sama-sama bersinergi memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” terang Eko.
Diketahui, kegiatan Diskusi Publik bertema ‘Peran Pers dalam Penegakkan Hukum’ dilaksanakan secara langsung dan online. Peserta yang hadir di tempat dari kalangan mahasiswa sangat terbatas. Hal itu, sebagai bentuk kepatuhan mengikuti aturan di masa pandemi.
Baca Juga: Kejagung Umumkan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Diskusi publik tersebut diakhiri dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara PWI dengan Kejari Tangsel dalam mengedukasi hukum ke masyarakat. (jarkasih)
























