SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cadasari, Muhamad Kabir mengaku, sudah mengetahui persoalan dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Ag, melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
Bahkan dibenarkannya, bahwa oknum tersebut berstatus ASN yang menjabat sebagai Pelaksana Satpol PP di Kecamatan Cadasari.
“Sudah tahu ada dugaan kasus kekerasan oknum ASN terhadap anak tirinya. Iya statusnya ASN disini (Kecamatan Cadasari),” ungkap Kabir saat dihubungi via telepon, Senin (4/10/2021).
Saat dipertanyakan sudah ada tindakan belum dari pihak Kecamatan atas perilaku bawahannya itu?. Katanya, ia terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang bersangkutan.
“Diklarifikasi dulu, tadi kami sudah ngobrol dengan tokoh masyarakat di sana dan KPAI. Karena orang tuanya tak terima, berita ini belum kelar. Nanti nunggu informasi lebih lanjut,” katanya.
Sejauh ini hasil klarifikasi yang dilakukan pihak kecamatan terhadap terduga, ungkapnya lagi, bahwa terduga membantah tengah melakukan kekerasan terhadap anak tirinya tersebut.
Baca Juga: Gunung Endut Lebak Dilirik Sebagai Sumber Energi Baru dan Terbarukan
“Kalau dari pribadi dia (terduga) mengaku, tak melakukan pemukulan, kalau membentak dan ngomel iya katanya. Takut ini jadi fitnah, orang tuanya beda pendapat (ribut) apa, harus diklarifikasi dulu,” jelasnya.
Kalau sudah ada klarifikasi, diharapkannya selesai secara kekeluargaan atau tidak lanjut dipihak penegak hukum.
“Mudah-mudahan selesai lah, damai saja. Jangan sampai ke APH (Aparat Penegak Hukum), nanti rugi semua,” tandasnya. (nipal)

















