SATELITNEWS.ID, SERANG–Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahaan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, meninjau langsung pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Serang, Minggu (31/10/2021).
Dalam kesempatannya itu, ia mengamati penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan sekitarnya, termasuk masyarakat yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya.
Yusharto mengatakan, sebagai sampling pihaknya telah mengamati pelaksanaan Pilkades di TPS 08, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin. Menurutnya, dalam pelaksanaannya, TPS tersebut sudah mengikuti ketentuan yang ada dalam Permendagri 72 tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW di masa pandemi Covid-19.
“Nilai lebihnya, dalam pelaksanaan Pilkades di sini tempatnya terbuka. Sebagaimana kita ketahui, Covid-19 itu atau virusnya cepat mati apabila dia ada dalam kondisi ruangan yang terbuka, dengan ventilasi yang baik dan cuaca yang mendukung atau panas,” kata Yusharto.
Disamping itu, katanya, Bupati dan Wakil Bupati Serang sudah mengarahkan panitia untuk melaksanakan protokol kesehatan, mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menyediakan hand sanitizer dan menyediakan masker.
Kemudian, menyediakan bilik khusus bagi masyarakat yang suhu badannya diatas 37,3 derajat celcius, dan menyediakan tinta dalam bentuk tetes. Sehingga, masyarakat menjadi terlindungi dari penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Bedolan Pamarayan Kabupaten Serang, Tradisi Turun Temurun yang Dinanti Masyarakat
“Setelah selesai, masyarakat langsung keluar dan kembali ke rumah masing – masing,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, salah satu substansi surat Menteri Dalam Negeri yaitu, mendampingkan TPS dengan gerai vaksin. Dari pantauannya, capaian kegiatan vaksinasi cukup bagus.
“Tadi kami ikut menyaksikan, ada warga yang antri dan ada juga skrining, lalu dilakukan penyuntikan. Alhamdulillah, capaiannya cukup bagus, ini berarti target (vaksinasi) terlampaui,” ujarnya.
Ia berharap, dari kelompok yang divaksin hari ini, dominan dari kelompok usia lanjut. Sehingga, akan memperbaiki kinerja vaksinasi yang akan dinilai oleh Kementerian Kesehatan dan menjadi dasar untuk asessment penurunan level penyebaran Covid-19. Demikian juga untuk kelompok remaja.
“Secara umum, Kabupaten Serang sudah menerapkan ketentuan yang disampaikan dalam Permendagri. Demikian juga dengan kabupaten lain, yang kami pantau hari ini yaitu, Kabupaten Buleleng, Tabanan, Padang Pariaman, Sleman. Rupanya, masing-masing daerah berlomba lomba untuk menciptakan inovasi, agar pelaksanaan Pilkades tidak menjadi cluster penyebaran virus Covid-19,” tuturnya.
Tahap selanjutnya tambah Yusharto, sekitar 17 hari apabila tidak ada masalah, sudah bisa dilakukan pelantikan. “Dan selama masa (sanggah), diharapkan tidak terjadi stagnasi dalam pengelolaan keuangan. Karena kita sudah diakhir tahun anggaran,” pungkasnya.
Baca Juga: Wujudkan Smart City, Diskominfosatik Kabupaten Serang Akan Bina 326 Desa
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa memastikan, pelaksanaan Pilkades berjalan aman. Dalam upaya meningkatan capaian vaksinasi, pihaknya juga menyiapkan gerai disetiap TPS, yang bekerjasama dengan semua pihak seperti TNI, Polri, BIN dan Dinkes.
“Antusiasme masyarakat luar biasa, masyarakat sudah menyadari,” ujarnya. (sidik)

















