SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Ratusan mantan karyawan jasa ekspedisi J&T, Rabu (10/11/2021) menggelar unjuk rasa. Aksi yang berlangsung di kantor pusat J&T Banten di Ruko TangCity Mall, Kota Tangerang ini menuntut sistem kerja yang dinilai tak berpihak karyawan.
Ratusan massa aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Nampak unjuk rasa ini berjalan dengan kondusif dengan pengawalan puluhan aparat kepolisian.
Salah satu mantan karyawan, Dana Satria mengatakan unjuk rasa ini bermula ketika perusahaan bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor. Sehingga, sistem gaji diserahkan kepada pihak ketiga. “Kita minta hapus vendor. Seharusnya jadi karyawan tetap yang udah kerja tiga tahun tapi oleh perusahaan dilempar alih ke pihak ketiga,” ucapnya.
Para karyawan pun tidak terima. Pasalnya akan sangat merugikan karyawan. Bila diserahkan ke vendor maka mereka hanya dibayar setiap kerja per hari saja.
“Kerugian kalau vendor, uang THR kita hilang dan vendor itu digaji per hari, kalau libur nggak digaji. Sehari itu Rp 85 ribu. Kalau karyawan kan kita libur ada gaji, kalau vendor kalau libur nggak dibayar,” jelas Dana.
Selain itu, mereka juga menuntut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh J&T. Total ada 300 karyawan yang di PHK. “Iya masalahnya itu (PHK) oleh pihak perusahaan per tanggal 4 (Kamis/4/2021), kita ada 350 PHK masal sepihak,” kata Dana.
PHK tersebut kata Dana disebabkan oleh unjuk rasa pertama yang dilakukan mereka pada Kamis, (4/11/2021). Perusahaan kata Dana menilai unjuk rasa itu telah mencemarkan J&T.
“Kita sampaikan aspirasi tapi kenapa kita malah dinilai melecehkan, kita katanya mengintimidasi,” ungkapnya. Tak hanya itu, para karyawan mengaku di- PHK tanpa mendapatkan pesangon. “Kita cuma di-PHK nggak dapet apa-apa (pesangon) makannya kita tuntut juga pesangon,” imbuhnya. Hingga berita ini ditulis, SatelitNews.Id, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak J&T. (irfan)
Diskusi tentang ini post