SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Geliat pembangunan di Kabupaten Tangerang wilayah utara menjadi sorotan. Hal itu terungkap dalam kegiatan Forum Diskusi Wartawan Tangerang (FDWT) dengan tema “Menata Tangerang Utara Sebagai Wajah Indonesia di Banten”, di Resto Pendopo, Taman Sari, Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (24/11).
Acara diskusi ini menghadirkan para pejabat publik Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pengamat dan tokoh masyarakat, untuk membahas arah dan dampak pembangunan terhadap masyarakat yang berada di wilayah Tangerang Utara.
Salah satu narasumber diskusi, Adib Miftahul yang juga pengamat kebijakan publik mengatakan, bahwa pembangunan di wilayah pantura itu tidak lepas dari kata investasi. Lanjutnya, terkadang para stakeholder atas nama investasi seolah membuka ruang, dengan tidak memperhatikan jari-jari yang sudah ditetapkan. Sehingga sering kali muncul isu tentang dugaan adanya mafia tanah.
“Investasi itu perlu, tapi jangan ugal-ugalan. Investasi tidak harus menyakiti, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegas Adib.
Lanjut Adib, minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, membuat kepentingan masyarakat seringkali dikesampingkan mengatasnamakan kepentingan investasi.
“Kita tidak anti soal investasi, sepanjang bagaimana proses penataan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, ini betul-betul punya kemaslahatan bagi masyarakat yang ada di situ,” jelasnya.
Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik
Lebih lanjut, Adib mengatakan, hingga saat ini pun Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memiliki kajian yang kompleks terkait sektor sosial, ekonomi, budaya, dan keamanan di Pantura. Sehingga isu-isu di Pantura seperti dugaan mafia tanah terus bermunculan.
“Karena ya seperti itu, atas dalih pembangunan dan investasi, akhirnya yang terjadi adalah dalam berbentuk itu. Bahkan dugaan-dugaan penyerobotan tanah,” katanya.
Padahal kata Adib, jika investasi mengacu kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, maka hal-hal seperti dugaan perampasan tanah tidak akan terjadi seperti yang dirasakan oleh masyarakat Pantura pada saat ini.
“Bagaimana ketika kita punya konsensus politik, konsesus pemerintahan, bagaimana hal yang berbau kebijakan harusnya berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945, hingga Bhineka Tunggal Ika, roh itu yang kadang-kadang hilang dalam investasi,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, pembangunan Tangerang Utara itu harus berlandaskan kesejahteraan untuk masyarakat. Dia juga mengatakan, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang Tahun 2020, perlu baca dan dipahami semua pihak, untuk mengetahui peruntukan pembangunan wilayah Pantura seperti apa kedepannya.
“Kita jangan bahas pembangunan di Tangerang Utara akan seperti apa, tapi harus tahu dulu pembangunan di sana sebenarnya untuk apa,” kata pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.
Baca Juga: Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Terkait hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengungkapkan, sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, pihaknya akan menindaklanjuti masalah investasi dan arah pembangunan di Pantura dengan kajian, agar nantinya investasi itu tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Pemerintah Daerah juga wajib membangun wilayah-wilayah yang tidak terjamah dengan investasi, mau itu wilayah yang berdampingan, tengah ataupun utara,” tegasnya.
Seusai Diskusi, Taufik mengatakan, bahwa gelaran kegiatan diskusi yang dilakukan oleh FDWT sangatlah positif dan membangun. Menurutnya, dengan acara ini dapat membantu Pemerintah Daerah untuk mengetahui segala permasalahan yang harus ditanggapi dan diselesaikan.
“Acara diskusi ini menurut saya sangat positif, banyak masukan yang saya terima. Saya menunggu undangan diskusi selanjutnya,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























