Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terlilit Utang, Warga Cipondoh Mengaku Diusir Paksa dari Rumahnya Tanpa Prosedur

Oleh Made Nusantara
Senin, 29 Nov 2021 18:24 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Terlilit Utang, Warga Cipondoh Mengaku Diusir Paksa dari Rumahnya Tanpa Prosedur

R beserta kuasa hukum saat jumpa pers. IRFAN/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seorang perempuan warga Jalan Ketapang Dongkal No 23 RT 1 RW 3, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang berinisial R mengaku diusir setelah terjerat utang. Selain itu, rumah yang dia tinggali dilelang dengan harga Rp 735 juta. Padahal rumah itu diklaim seharga Rp 3 miliar.

Pengusiran dilakukan pada 6 Oktober lalu. Eksekusi itu disebut tanpa melalui proses pengadilan.  Saat dilakukan pengusiran, semua barang yang ada di dalam rumah dua lantai seluas 297 meter persegi tersebut tak sempat dia ambil. Sehingga semua harta benda masih berada di dalam rumah.  “Masih ada di dalam rumah barang. Sertipikat, perhiasan, perabotan,” ujarnya, Senin, (29/11/2021).

Hanya baju di tubuhnya saja yang dia gunakan bersama anak dan cucunya saat itu. Mereka hanya histeris saat puluhan orang mengusir paksanya. Sempat memohon untuk penangguhan namun itu tak diindahkan. “Enggak ada satu pun barang yang dibawa, hanya baju yang nempel di badan,” katanya.

R pun sempat diminta untuk tak melibatkan pengadilan dan pengacara dalam permasalahan tersebut. “Disarankan jangan gunakan pengacara dan minta bantuan pengadilan,” imbuhnya. Enam tahun tinggal, kini R dan delapan anggota keluarga luntang-lantung. “Rumah sudah dalam keadaan digembok,” katanya.

R mengatakan, perabotan dan harta yang ada di dalam rumah sudah dikeluarkan oleh pihak perusahaan. Namun, perusahaan tak memberitahu lokasi barang-barang tersebut dipindahkan. “Waktu ditinggal kamar di kunci dan kunci sama kita, dan mereka bisa masuk ke kamar dan tentunya kan dirusak pintu itu karena dalam keadaan terkunci,” ungkapnya.

“Katanya barang itu dipindahkan ke tetangga tapi kan kita nggak tau dimana tempatnya,” tambah R.  Kuasa Hukum R, Darmon Sipahutar mengatakan, permasalahan ini bermula ketika R meminjam uang sebesar Rp 200 juta pada 2016 lalu ke salah satu perusahaan pembiayaan dengan masa angsuran hingga 2018. R telah membayar angsuran sekira hingga Rp 130 juta.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Namun, angsuran itu sempat macet. R sempat meminta relaksasi dan tak direspon oleh pihak perusahaan yang diketahui telah dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  “Itu kita akui ada kamacetan. Lalu ibu ini berikan surat ke perusahaan untuk diberikan relaksasi terhadap utang tapi tidak ada jawaban karena perusahaan itu sudah dua kali dibekukan oleh OJK karena dianggap bermasalah,” ujarnya.

Darmon mengungkapkan kalau cessie atau piutang R itu dijual perusahaan kepada J Supriyanto. Belakangan diketahui, J Supriyanto merupakan pemilik balai lelang Swasta Griya Lestari.

BeritaTerbaru

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB

Otomatis, rumah tersebut langsung dikuasai oleh J Supriyanto. J Supriyanto kemudian melelang rumah tersebut di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Lelang tersebut pun kemudian dimenangkan oleh Rasmidi dengan nilai Rp 725 juta.  “Padahal harga rumah itu sekitar Rp 3 M. Utang ibu ini hanya Rp 200 juta dan di dalam risalah lelang yang kami dapat itu nilainya hanya Rp 725 juta,” kata Darmon.

Kemudian Rasmidi selaku pihak yang memenangkan lelang melalui kuasa hukumnya Sopar J Napitupulu (SN) mendatangi rumah R pada pada 23 September lalu untuk memberitahukan kalau kediamannya itu sudah beralih ke kliennya melalui tahap lelang.

Lalu, Sopar melakukan somasi pertama pada 27 September dan 2 Oktober 2021 agar R beserta keluarga segara mengosongkan dan meninggalkan rumah. Sopar pun kembali lagi ke rumah R pada 6 Oktober 2021. Namun, kedatangannya itu didampingi oleh puluhan orang yang berjumlah sekitar 30 untuk mengusir R.  “Ketika dilakukan pengusiran dimana SN ini datang dengan teman-temannya kurang lebih 30 orang,” katanya.

R dan keluarganya pun ketakutan dan merasa terintimidasi apalagi saat itu terdapat bayi yang berusia 5 bulan dan anak 9 tahun. R pun mengalah dan meninggalkan rumah tanpa sempat membawa harta bendanya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 5 Oktober, Cek Lokasinya

Darmon menjelaskan apabila dilelang, KPKNL seharusnya membuat permohonan untuk eksekusi rumah tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1. Namun, hal itu tidak dilakukan. Eksekusi dilakukan sepihak oleh Sopar J Napitupulu. “Mereka melakukan cara di luar prosedur hukum yang diatur. Mereka lakukan premanisme untuk melakukan pengosongan rumah itu,” kata Darmon. Hingga berita ini diturunkan SatelitNews.Id belum mendapat konfirmasi dari pihak Rasmidi maupun kuasa hukumnya Sopar J Napitupulu. (irfan)

Tags: kota tangerangTerlilit Utang Diusir dari RumahWarga Cipondoh Diusir Gara-gara Utang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja. M.Si. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB
Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ganda Putra Bulutangkis Sumbang Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Ganda Putra Bulutangkis Sumbang Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 Sep 2026 16:58 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Lampu PJU di Kabupaten Serang Capai 24 Ribu Titik

Senin, 5 Okt 2026 15:43 WIB
MEMIMPIN UPACARA : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin upacara peringatan HUT ke 26 Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

HUT ke 26 Banten Berlangsung Meriah, Ini Pesan Gubernur Banten

Minggu, 4 Okt 2026 16:27 WIB
Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027

Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027

Jumat, 2 Okt 2026 08:41 WIB
Mukroni Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Klaim Pemerintahan Tak Bergantung pada Satu Orang

Mukroni Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Klaim Pemerintahan Tak Bergantung pada Satu Orang

Jumat, 2 Okt 2026 15:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.