SATELITNEWS.ID, SERANG–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, akan memanggil Bagian Umum Sekretariat Darah (Setda) Kabupaten Serang. Untuk mendapatkan penjelasan, terkait anggaran jasa keamanan yang menelan anggaran Rp 1 Miliar lebih.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah mengatakan, anggaran yang akan digelontorkan senilai Rp 1 Miliar lebih itu mungkin untuk pembayaran honor petugas selama 12 bulan. Namun demikian ia mengaku, akan menanyakan kuantitas dari rekruitmen petugas keamanan dan penugasannya dimana saja nantinya.
“Jika sesuai dan dianggap wajar, bisa saja dilakukan. Makanya, kami (Komisi 1,red) akan mengundang Bagian Umum Setda Kabupaten Serang,” kata Aep, Jumat (17/12/2021).
Disinggung terkait kemampuan anggaran, kata Aep, kalau melihat dari kemampuan anggaran jika memang terpenuhi target pendapatannya, itu masih tercover. Hanya saja tambahnya, dikhawatirkan pendapatan di tahun 2022 tidak terpenuhi.
“Jangan sampai mengorbankan program prioritas,” tandasnya.
Menurutnya, rencananya Pemkab Serang akan mengembalikan fungsi Satpol PP, yakni, menegakan Perda yang ada dan menciptakan Ketertiban Umum (Tibum).
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Semua Kecamatan
“Jika itu sudah terealisasi, pengadaan jasa keamanan disekitar Pemkab, Satpol PP akan difungsikan sesuai peruntukannya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Setda Kabupaten Serang, Pandu Pangesti mengatakan, jasa keamanan itu nantinya akan ditugaskan di rumah dinas Bupati, Sekda, Pendopo dan lingkungan Setda. Mereka bekerja selama 24 jam, dengan sistem shift.
“Jadi nanti nggak ada Satpol PP lagi. Karena kata pak Ajat (Kepala Dinas Satpol PP), untuk optimalisasi penegakan Perda kurang personil di lapangan,” ujar Pandu.
Ditambahkannya, total petugas keamanan yang akan dipekerjakan nantinya ada sebanyak 20 orang, dengan anggaran Rp 1 Miliar lebih. “Pembayarannya berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan ada standarnnya, mereka bersertifikat,” imbuhnya. (sidik)
























