SATELITNEWS.ID, SERANG–Untuk tahun 2022 mendatang, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang mengusulkan pupuk bersubsidi sebanyak 25 ribu ton ke Pemerintah Pusat. Yang diperuntukan, 92 ribu hektar tanaman pangan selama satu tahun.
Kepala Distan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, pupuk bersubsidi untuk kebutuhan tanam ini diusulkan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Kalau tahun 2021, usulannya 22 ribu ton. Tapi yang direalisasi, 15 ribu ton. Kalau tahun depan, kita masih menunggu belum ada alokasi. Kebutuhan kita 25 ribu ton, itu untuk 92 ribu hektar tanaman pangan,” kata Zaldi, Senin (27/12/2021).
Zaldi menuturkan, pupuk bersubsidi saat ini semakin dikurangi oleh pemerintah. Sehingga harga pupuk bersubsidi-pun mengalami kenaikan, hingga mencapai Rp 2.000 lebih per kilogram.
Oleh karena itu, kata Zaldi, para petani saat ini disarankan untuk beralih ke pupuk organik cair. Pemerintah-pun sekarang telah memproduksi secara besar-besaran.
“Cuma memang aplikasinya beda dengan pupuk urea, jadi direndam sama pupuk itu. Sehinggga, bahan-bahan organiknya diserap. Kalau pupuk urea kan disebar ke tanaman,” tuturnya.
Namun kata Zaldi, para petani perlu di edukasi. Karena mereka merasa, ada tambahan pekerjaan dengan menggunakan pupuk organik cair. “Kalau yang sekarang terus-terusan (menggunakan pupuk organik cair,red) di Mancak, Kramatwatu sebagian, Tanara sebagian, Pontang sebagian dan Ciruas,” imbuhnya. (sidik)