SATELITNEWS, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar sebagai bantuan tidak terduga (BTT), termasuk untuk menanggulangi gelombang Covid-19 tahun 2022. Kesiapan itu seiring dengan munculnya varian baru yakni Omicron yang sudah menjalar di Indonesia.
Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini masih juga belum usai. Bahkan varian dari virus itu juga sudah semakin banyak. Terkini, varian Omicron menjadi perhatian utama karena varian yang sudah meledak di berbagai negara di Eropa itu juga sudah masuk ke Indonesia.
Pemkab Lebak tahun 2022 ini juga masih memfokuskan penanganan pandemi Covid-19 dalam berbagai programnya. Bahkan, Pemkab Lebak juga sudah menganggarkan dana senilai Rp 30 milliar BTT yang dapat digunakan untuk penangganan dampak virus yang bermula dari Negeri Tiongkok tersebut.
“Rp 30 milliar itu di peruntukan untuk bencana, bantuan sosial tidak terduga, pengendalian dan juga termasuk penanganan Covid-19. Jadi nggak bisa dipilah berapa nilainya, karena BTT adalah pos untuk jaga-jaga saja,” kata Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak, Agung, Selasa (04/01/2021). “Anggaran BTT senilai Rp 30 milliar itu sendiri hanya digunakan untuk mendanai kegiatan darurat atau mendesak saja,” Agung menjelaskan.
Kendati demikian, anggaran tersebut belum bisa digunakan lantaran masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai alokasi penangganan pandemi Covid-19. Dirinya pun tidak menampik akan ada refocusing atau penyesuaian anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebak tahun 2022 kembali jika terjadi ledakan kasus Covid-19.
“Saat ini kita hanya menganggarkan insentif untuk para tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan Lebak senilai Rp3 milliar selama 5 bulan. Namun, untuk refocusing anggaran itu tergantung pada amanat pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso membenarkan jika Pemkab Lebak tahun 2022 masih fokus terhadap penanggulangan Covid-19. “Iya penangganan pandemi Covid-19 tetap menjadi prioritas kami di tahun 2022 ini. Pemkab Lebak sendiri saat ini masih menunggu instruksi atau kebijakan dari Pemerintah Pusat soal penanganan pandemi Covid-19 itu,” pungkasnya.(mulyana)