SATELITNEWS.ID, JAMBE—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau masyarakat untuk mengikuti tata tertib berlalu lintas, khususnya ketika palang pintu Kereta Api (KA) sudah turun yang berarti diwajibkan berhenti. Bupati juga minta masyarakat tidak memaksa melintasi rel kereta api pada saat palang KA turun, karena pada saat-saat seperti itu sangat berbahaya bagi yang melintasi relnya maupun bagi kereta apinya.
“Jadi ketika palang sudah turun, saya mohon tidak ada lagi masyarakat yang mencoba menerobos jalur tersebut karena sangat berbahaya dan mengancam keselamatan,” pinta Bupati Zaki, saat meninjau palang pintu perlintasan kereta api yang belum lama ini selesai proses pembangunannya oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan PT KAI di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Selasa (11/01/2022).
Bupati mengungkapkan, bahwa kunjungannya ke Desa Daru Kecamatan Jambe untuk melihat palang pintu perlintasan kereta api yang dibuat untuk mengamankan masyarakat, terutama jalur transportasi yang melintas di jalur rel kereta api.
“Ini kerjasama Pemerintah Daerah dengan PT KAI dalam rangka melindungi masyarakat, publik dan juga transportasi publik, yang melintas di jalur perlintasan kereta api. Dengan konsep seperti ini, mudah-mudahan nanti akan kita buat di beberapa titik perlintasan di Kabupaten Tangerang agar menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan dari perlintasan kereta api,” kata bupati.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Zaki didampingi oleh Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Camat Jambe dan beberapa Kades di Kecamatan Jambe. (aditya)
























