SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Pungutan liar (Pungli) yang terjadi di kawasan wisata kuliner Pasar Lama sudah bukan menjadi hal tabu bagi para pedagang. Mereka sudah terbiasa dengan praktik yang terjadi setiap hari itu.
Salah satu pedagang di Wisata Kuliner Pasar Lama berinisial L tak memungkiri praktik tersebut. Kata dia, pungli dilakukan setiap hari oleh warga setempat.
“(Yang pungli) kayaknya orang-orang kampung saja sih. Orang-orang kampung itu. Emang pungli. Cuma kan kita demi keamanan aja. Tiap hari,” ungkapnya, Jumat, (28/1).
Biaya yang diminta memang tak besar. Hanya Rp 2.000 saja setiap harinya. Praktik itu pun tak dilakukan secara paksa.
“Kadang kalau satu orang cuma 2.000 ribu per hari. Tapi juga kadang dia (pelaku Pungli) ngelihat kondisi. Kalau lagi hujan ya, posisinya sepi, ya udah (dibiarin),” ungkapnya.
Biaya yang diminta kata L diperuntukkan untuk kebersihan dan keamanan. “Itu kan kadang sama sampah. Jadi bersih juga,” imbuhnya.
Baca Juga: 200 Lebih Pedagang Ramaikan ‘Pasar Jedogan’ di Kawasan Pasar Lama Kota Serang
Namun, untuk biaya bulanan L mengaku tak mengetahuinya. Sebab, dirinya hanya bekerja.
“Kalau itu bos mungkin ya. Kalau saya kan kerja. Saya cuma kerja. Itu (Rp 2 ribu) kayanya udah termasuk, pokoknya sampah udah kita taroh sini aja. Ntar pagi tahu-tahu bersih,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya berinisial CL. Pungutan itu kata dia biasanya diminta setiap pukul 18.00 WIB.
“Parkir kalau hari biasa 2 ribu kalau malam Minggu 5 ribu,” katanya.
CL mengatakan biaya sewa untuk berjualan di wisata kuliner Pasar Lama mencapai Rp 6 juta per bulan. “Ya kalau buat dagang awal kaya beli lapak, itu macam macam, ada yang 3 juta, ada yang enam juta,” ungkapnya.
Kata dia, uang tersebut dipungut oleh oknum orang yang biasa meminta kepada pedagang. Nemun demikian, uang tersebut disinyalir untuk uang kebersihan dan keamanan.
“Ya hariannya mah beda. Tapi emang buat kebersihan sama keamanan,” tukasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya siap menindak pelaku pungutan liar. Sebab, hal ini menjadi concern kepolisian dalam menumpas aksi premanisme.
“Kita siap menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada indikasi ancaman, premanisme,” ujarnya, Jumat (28/1/2022).
Kata dia, pihaknya juga memastikan akan menindak tegas jika terdapat oknum yang terbukti melakukan aksi premanisme atau pungli pihaknya akan menindak tegas.
“Kemarin kan ada yang tanyakan katanya di paslam ada yang ngancem kalau enggak bayar, saya sudah buka. Masyarakat buat laporan, siapa pelakunya, oknumnya, biar kita ambil,” tegasnya.
Namun demikian dirjnya mengaku saat ini tengah menunggu Peraturan Wali Kota Tangerang ihwal retribusi yang diperbolehkan.
“Itu kan mau ada, tadi pak Wali nyampaikan waktu di pokja itu, saat ini sedang digarap perwalnya. Nanti kalau sudah jadi, baru jelas nanti retribusi itu siapa yang narik, ke mana larinya, gitu. Perwalnya belum jadi kan,” tukasnya. (fanny/irfan)
























