Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

DPRD Kabupaten Tangerang Tunda Semua Rapat Paripurna

Oleh Deddy Maqsudi
Minggu, 22 Mar 2020 13:57 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang Tunda Semua Rapat Paripurna

CEK SUHU TUBUH: Sekwan Kabupaten Tangerang Asep Suherman bersama salah satu kepala bidang di Sekretariat DPRD saat dicek suhu tubuhnya ketika hendak masuk kantor, kemarin. (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menunda semua rapat paripurna, hingga pembasan dan pembentukan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda). Keputusan itu terkait dengan upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan virus corona (Covid-19).

“Rapat paripurna pembahasan Raperda dan lainnya di DPRD sudah dihentikan sementara, untuk mendukung pencegahan penyebaran dan penanggulangan virus corona,” ujar Ilham Chair, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, kemarin.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan, dalam menyikapi wabah KLB Covid-19, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang membatasi tamu yang akan berkunjung. Kemudian staff yang baru datang pagi hari untuk menggunakan cairan curi tangan dan cek suhu badan.

“Kami juga merencanakan rapat unsur piminan kaitan agenda DPRD ke depan. Kemungkinan rapat Sabtu besok. Ada juga agenda kegiatan yang diundur atau ditunda, sampai wabah corona dinyatakan aman untuk warga dan masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.

Selain itu, terkait Surat Edaran Bupati Tangerang, Gubernur Banten, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, kata Asep, jam kerja ASN masih sama. Namun untuk ibu menyusui dan ibu hami untuk bekerja di rumah.

“Kami liat skala prioritas yang harus dikerjakan ASN di Sekretariat DPRD. Kami juga akan melakukan piket bergantian, siapa yang di kantor dan siapa yang di rumah,” terangnya.

Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Terkait agenda DPRD lanjut Asep, memang banyak yang dihentikan sementara, yakni kunjungan tamu ke Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang dari kabupaten/ kota lainnya. Pihaknya menegaskan tidak menerima kunjungan dan menolak kunjungan sampai akhir Maret. Namun jika situasi belum stabil, maka waktu penolakan akan diperpanjang sesuai kondisi.

“Kalau tamu normalnya ke Kabupaten Tangerang itu minimal 5 kabupaten/ kota. Kadang bisa sampai 10 tamu juga. Dengan adanya edaran KL virus corona, alhamdulillah sudah kami hentikan sementara, kami juga sudah saling menghinformasikan kepada tiap kabupaten/ kota,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB

Bahkan kata Asep, rapat paripurna seperti pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019, pembahasan Pansus Raperda dan non Raperda dengan rangkaian lainnya diundur sampai waktu yang ditetapkan pemerintah bahwa situasi sudah aman.

“Tentunya terkait situasi akan diumumkan lagi oleh Pemerintah Daerah. Jadi sementara oini tidak boleh ada kegiatan yang tergolong mengumpulkan massa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran Nomor 443.2/1075-Bag.Um pada Rabu (18/3) lalu. dalam surat tersebut, para ASN diperbolehkan untuk bekerja di rumah atau tanpa harus ke kantor.

Bupati Zaki mengatakan, surat edaran tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020, Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona di lingkungan Instansi pemerintah.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Tangerang Perkuat Pendampingan Hukum dan Psikologis Korban Kekerasan Seksual

Kata Zaki, dalam surat edaran tersebut, para ASN diperbolehkan untuk tidak berangkat ke kantor atau bekerja di rumahnya masing-masing. Namun kata dia, yang diperbolehkan bekerja di rumah hanya beberapa saja atau tidak semuanya. Diantaranya, pegawai yang mempunyai riwayat perjalanan keluar negri dalam 14 hari kerja, lalu pegawai yang kondisi kesehatan keluarganya dalam status pemantauan atau pengawasan Covid-19, pegawai yang kondisinya sedang sakit, pegawai yang lingkungannya terdampak Covid-19, pegawai wanita yang sedang hamil, pegawai wanita yang sedang menyusui, pegawai wanita yang mempunyai anak balita atau masih SD, dan pegawai yang domisilinya di luar Kabupaten Tangerang.

Lanjut Zaki, sementara untuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah, dan pegawai pada Dinas Kesehatan, DPMPTSP, RSUD, Puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, Petugas Kebersihan, serta Petugas Lapangan Pekerjaan Umum diwajibkan masuk bekerja. (aditya)

Tags: dampak coronadprd kabupaten tangerangsidang paripurna ditundavirus corona
Share16TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP
Kota Tangerang

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB
Headline

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi
Metro Tangerang

Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi

Minggu, 27 Sep 2026 21:41 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENGENALAN KAMPUS -- Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027. (ISTIMEWA)

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNMA Banten Tekankan Karakter dan Integritas

Minggu, 27 Sep 2026 16:10 WIB
DAMPAK KEKERINGAN -- Petugas BPBD Kabupaten Serang, tengah menyalurkan bantuan air bersih ke masyarakat. (ISTIMEWA)

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Serang Minta Bantuan Dana ke BNPB

Senin, 21 Sep 2026 19:11 WIB
Disperindag Kabupaten Tangerang Perkuat IKM Padat Karya dan Daya Saing Industri

Disperindag Kabupaten Tangerang Perkuat IKM Padat Karya dan Daya Saing Industri

Kamis, 24 Sep 2026 21:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 23 September, Cek Lokasinya

Rabu, 23 Sep 2026 08:03 WIB
Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Selasa, 22 Sep 2026 17:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.