Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pungli Situ Cipondoh Tak Dipolisikan

Oleh Maya Sahurina
Kamis, 17 Feb 2022 12:31 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pungli Situ Cipondoh Tak Dipolisikan

REVITALISASI: Suasana pinggiran Situ Cipondoh yang dipenuhi dengan warung makan atau restoran. DOK/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG–Kasus dugaan pungutan liar terhadap pedagang di Situ Cipondoh tak jadi bergulir ke ranah hukum. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten tak mempolisikan pelaku lantaran belum mendapat bukti konkret terkait pungutan liar tersebut.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marlan mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi untuk menyelidiki dugaa. Punglis. Hasilnya, kata Arlan, para pedagang mengaku tak ada pungutan liar.

“Enggak, itu kita belum dapat datanya, memang ada isu tapi kita tanya pedagang, mereka enggak mengaku ada pungutan,” ujar Alan, Rabu, (16/2).

Kasus dugaan Pungli ini mengemuka setelah adanya surat edaran dari kelompok yang mengatasnamakan pengelola Situ Cipondoh dan ditujukan kepada para pedagang. Surat pemberitahuan dengan nomor 026/TWASC/12/2021 ini tak jelas. Pasalnya tidak dilengkapi oleh kop surat maupun identitas kelompok.

Surat itu hanya terdapat tanda tangan dua orang yang mengatasnamakan pengelola Situ Cipondoh. Yakni, pengurus 1 Vera dan pengurus 2 bernama Merun.

“Dengan ini kami beritahukan kepada bapak/ibu pemilik cafe di taman air wisata situ Cipondoh perihal tentang pembayaran sewa bulanan dan tahunan,” tulis dalam surat pemberitahuan.

Baca Juga: Turnamen Futsal Pelajar BNN–Dispora Kota Tangerang: Dari Lapangan Hijau Menuju Perang Melawan Narkoba

“Untuk pembayaran sewa bulanan dan tahunan jika lewat dari waktu yang telah kami berikan maka cafe tersebut tidak boleh beroperasi atau ditutup. Pembayaran sewa tahunan dan bulanan tidak boleh dicicil,” tulis dalam surat pemberitahuan.

Terkait revitalisasi Situ Cipondoh, Arlan mengatakan tetap akan berlanjut. Rencananya proyek tersebut akan menelan dana hingga Rp 24,5 miliar serta berlangsung pada bulan April atau Mei 2022 ini.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

“Tahap satu ini Rp 24,5 miliar. Eksekusi kemungkinan di bulan April atau Mei. Mungkin selama 7 bulanlah (revitalisasi) ujarnya.

Dia mengatakan revitalisasi akan dimulai dengan sosialisasi dahulu yang akan dilakukan pada Maret mendatang. Terutama soal relokasi saat revitalisasi berlangsung.

“Kalau relokasi sementara kita siapkan supaya pedagang tetap bisa berdagang di daerah situ juga, nanti kita sampaikan. Kalau untuk lokasi detailnya belum, nanti kita sampaikan pas sosialisasi,” kata Arlan.

Kata Arlan penataan ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama akan difokuskan pada sarana publik.

Baca Juga: Warga Komplek Buana Permai Tolak Isu Penguasaan Masjid

“Nanti kedepannya ada wisata- wisata kuliner, nanti izinnya melalui pemda dan ada retribusinya,” jelasnya.

Nantinya para pedagang ini akan ditampung untuk berjualan di sekitar situ Cipondoh pasca revitalisasi. Sehingga, Pemprov Banten mendapat retribusi dari itu. Kendati demikian, Arlan mengaku belum mengetahui jumlah retribusi yang akan diminta ke para pedagang itu.

“Belum, nanti kan masuknya ke Perda (Peraturan Daerah) retribusi. Nanti kita akan sosialisasi, kita lakukan pendataan,” katanya.

Pedagang di Situ Cipondoh mengaku tak keberatan soal rencana revitalisasi lokasi mereka berjualan tersebut. Apalagi, Situ Cipondoh nantinya akan dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Salah satu pedagang yang tak ingin disebutkan namanya mengaku apabila dikelola oleh pemerintah dirinya akan berjualan lebih tenang. Mereka akan terhindar dari pungutan liar yang memberatkan.

“Maunya dagang mana dengan tenang, agar utang saya bisa lunas. Waktu untuk ngebangun ini kan pinjam sana-sini,” ujarnya, Rabu, (16/2).

Pedagang ini pun menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten itu untuk mengelola Situ Cipondoh. Terlebih, lokasi akan diperindah.

“Setuju saja kalau memang begitu. Ya sudah biasa bayar ya ikuti saja. Lebih tertata, ini kan sekarang dikelola pribadi. Saya juga gondok sebenarnya ya mau bagaimana lagi,” jelasnya.

Dirinya pun tak keberatan apabila harus direlokasi sementara selagi revitalisasi Situ Cipondoh berlangsung. Dengan catatan, pasca revitalisasi para pedagang ditampung kembali di Situ Cipondoh untuk berjualan.

“Iyaa mau bagaimana, itu sudah resiko,” katanya.

Diketahui, DPUPR Banten telah mengirim surat ke para pedagang pada 5 November 2021 ditujukan kepada warga pemilik bangunan di lahan situ Cipondoh. Surat bernomor 610/209-4-DPUPR/2021 ini berisi tentang pemberitahuan untuk pengosongan lahan di situ Cipondoh.

Dalam surat itu dijelaskan tentang program pengelolaan sumber daya air terkait penataan situ Cipondoh. Situ Cipondoh merupakan aset daerah DPUPR Banten. Oleh sebab itu, DPUPR Banten meminta para pedagang untuk membongkar atau mengosongkan tempat itu sukarela lantaran situ Cipondoh akan ditata. (irfan/gatot)

 

Tags: cipondohTAK DIPOLISIKAN
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Minggu, 30 Agu 2026 19:25 WIB
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. (ISTIMEWA)

Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

Kamis, 3 Sep 2026 17:19 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selasa, 1 Sep 2026 08:52 WIB
Jalan Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September 2026

Jalan Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September 2026

Minggu, 30 Agu 2026 20:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.