Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Muspika Tigaraksa Bubarkan Kegiatan PHBI

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 26 Mar 2020 15:16 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Muspika Tigaraksa Bubarkan Kegiatan PHBI

PEMBUBARAN: Suasana pembubaran PHBI oleh Muspika Tigaraksa di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, kemarin. (FAJAR ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Musyawarah Pimpinan (Muspika) Kecamatan Tigaraksa membubarkan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (25/3). Acara itu diikuti sekitar 100 orang lebih dari berbagai kecamatan yakni Cisoka, Jambe hingga wilayah Tenjo-Bogor. Muspika gencar melakukan sosialisasi pencegahan Covid dan membubarkan setiap kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, muspika Kecamatan Tigaraksa tiada henti bekerjasama dengan jajaran MUI, Polsek dan Koramil Tigaraksa, meski di hari libur sekalipun. Pihaknya juga menggencarkan sosialisasi berupa imbauan ke warga secara langsung ketika penyemprotan disinfektan, berkeliling dengan woro-woro dan menggunakan spanduk

“Semuanya demi menjaga keselamatan seluruh warga Kecamatan Tigaraksa khususnya dan pada umumnya warga Kabupaten Tangerang,” ujarnya didampingi Kapolsek Tigaraksa, Danramil Tigaraksa, dan MUI kecamatan setempat, kepada Satelit News, kemarin.

Rahyuni mengungkapkan, Muspika Kecamatan Tigaraksa juga terpaksa membubarkan acara PHBI di Desa Margasari, guna menindaklanjuti surat imbauan Bupati Tangerang, serta imbauan dan maklumat Kapolsek. Salah satu isinya tidak boleh melakukan kegiatan kumpul-kumpul, termasuk dalam kegiatan keagamaan. Pihaknya mengaku sudah menertibkan kegiatan di cafe di Desa Sodong, serta Alun-alun Tigaraksa di Pemkab Tangerang.

“Kegiatan pada hari ini, tadi saat sedang melaksanakan penyemprotan disinfektan di Ponpes Nur Antika, ada informasi bahwa sedang berlangsung kegiatan PHBI di Desa Margasari. Saya bersama Muspika Tigaraksa, mengecek ternyata disana ada sekitar ratusan orang yang hadir. Kita data yang ada, jamaahnya bukan hanya dari Kecamatan Tigaraksa, tapi juga dari Jambe Cisoka dan Tenjo. Setelah kami menyampaikan aturan yang ada ke panitia, akhirnya disepakati acara ditutup dengan doa dan dibubarkan,” jelasnya.

 

Kapolsek Tigaraksa, Kompol David Candra Babega menambahkan, pihaknyaa memastikan akan memberikan tindakan terukur kepada warga yang tetap tidak mengikuti aturan dari Pemkab Tangerang dan Maklumat Kapolri. Menurutnya, pembubaran kegiatan PHBI di desa tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh warga, bahwa acara yang menimbulkan massa dan kerumunan masyarakat, seperti kegiatan PHBI, olahraga, musik dan lainnya akan dibubarkan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

“Bagi masyarakat yang tetap ingin menggelar acara dan mengumpulkan masyarakat, Muspika Tigaraksa akan tegas memberikan imbauan dan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang ini diatur dalam maklumat Kapolri, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak masyarakat akan dilakukan pembubaran, diatur juga dalam pasal KUHP , 212, 214, 216 dan 218. Pada dasarnya jika melawan seorang pejabat yang melaksanakan tugas yang sah atau menghalanginya dapat dipidana 1 tahun 4 bulan,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

“Patuhi imbauan dan instruksi bupati serta instruksi dari Kapolri, dengan maklumat yang telah kita sebarkan bahwa kegiatan yang mengundang kegiatan masyarakat agar ditunda atau dipending terlebih dahulu. Sampai penyebaran virus ini bisa menurun. Jadi ini agar dipahami dan diketahui bersama, karena dampak dari virus ini sangat berbahaya bagi kita semua, masyarakat Tigaraksa,” imbuhnya.

Danramil 06 Tigaraksa, Kapten Arh, Peristiwa Sihotang mengatakan, agar warga selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta berolahraga dan menjaga asupan makanan yang bergizi, sebagai upaya diri untuk mencegah Covid-19. “Masyarakat agar memahami virus ini. Kami juga ikut mengantisipasi dilakukan penyemprotan dan musola, gereja, pura dan kantor lainnya, untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Usaha jangan bersentuhan dan selalu cuci tangan,” tandasnya.

Ketua MUI Kecamatan Tigaraksa, H Ahmad Haerudin meminta agar masyarakat mengikuti instruksi Bupati dan seruan MUI Kabupaten Tangerang. “Ibadah dan berdoa bisa dilakukan di rumah. Masyarakat harus memahami, pemerintah sudah memikirkan jauh kedepan dan mengambil langkah yang cepat menyikapi hal ini, termasuk dari MUI, jadi agar dipatuhi,” pungkasnya. (aditya)

 

Tags: cegah coronaCovid-19muspika tigaraksapemkab tangerangvirus corona
Share21TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB
H. Wasit Aulawi

Hari Santri Nasional 2026: Santri Kabupaten Serang, Pewaris Syaikh Nawawi al-Bantani dan Pemimpin Masa Depan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 16:44 WIB
Julio Cesar

Kalahkan Persik, Pelatih Persib Igor Tolic Sanjung Mentalitas Pemainnya

Senin, 19 Okt 2026 07:07 WIB

Pelanggaran Disiplin ASN Meningkat, Ini Respons Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.