Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Muspika Tigaraksa Bubarkan Kegiatan PHBI

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 26 Mar 2020 15:16 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Muspika Tigaraksa Bubarkan Kegiatan PHBI

PEMBUBARAN: Suasana pembubaran PHBI oleh Muspika Tigaraksa di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, kemarin. (FAJAR ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Musyawarah Pimpinan (Muspika) Kecamatan Tigaraksa membubarkan kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (25/3). Acara itu diikuti sekitar 100 orang lebih dari berbagai kecamatan yakni Cisoka, Jambe hingga wilayah Tenjo-Bogor. Muspika gencar melakukan sosialisasi pencegahan Covid dan membubarkan setiap kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, muspika Kecamatan Tigaraksa tiada henti bekerjasama dengan jajaran MUI, Polsek dan Koramil Tigaraksa, meski di hari libur sekalipun. Pihaknya juga menggencarkan sosialisasi berupa imbauan ke warga secara langsung ketika penyemprotan disinfektan, berkeliling dengan woro-woro dan menggunakan spanduk

“Semuanya demi menjaga keselamatan seluruh warga Kecamatan Tigaraksa khususnya dan pada umumnya warga Kabupaten Tangerang,” ujarnya didampingi Kapolsek Tigaraksa, Danramil Tigaraksa, dan MUI kecamatan setempat, kepada Satelit News, kemarin.

Rahyuni mengungkapkan, Muspika Kecamatan Tigaraksa juga terpaksa membubarkan acara PHBI di Desa Margasari, guna menindaklanjuti surat imbauan Bupati Tangerang, serta imbauan dan maklumat Kapolsek. Salah satu isinya tidak boleh melakukan kegiatan kumpul-kumpul, termasuk dalam kegiatan keagamaan. Pihaknya mengaku sudah menertibkan kegiatan di cafe di Desa Sodong, serta Alun-alun Tigaraksa di Pemkab Tangerang.

“Kegiatan pada hari ini, tadi saat sedang melaksanakan penyemprotan disinfektan di Ponpes Nur Antika, ada informasi bahwa sedang berlangsung kegiatan PHBI di Desa Margasari. Saya bersama Muspika Tigaraksa, mengecek ternyata disana ada sekitar ratusan orang yang hadir. Kita data yang ada, jamaahnya bukan hanya dari Kecamatan Tigaraksa, tapi juga dari Jambe Cisoka dan Tenjo. Setelah kami menyampaikan aturan yang ada ke panitia, akhirnya disepakati acara ditutup dengan doa dan dibubarkan,” jelasnya.

 

Kapolsek Tigaraksa, Kompol David Candra Babega menambahkan, pihaknyaa memastikan akan memberikan tindakan terukur kepada warga yang tetap tidak mengikuti aturan dari Pemkab Tangerang dan Maklumat Kapolri. Menurutnya, pembubaran kegiatan PHBI di desa tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh warga, bahwa acara yang menimbulkan massa dan kerumunan masyarakat, seperti kegiatan PHBI, olahraga, musik dan lainnya akan dibubarkan.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

“Bagi masyarakat yang tetap ingin menggelar acara dan mengumpulkan masyarakat, Muspika Tigaraksa akan tegas memberikan imbauan dan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang ini diatur dalam maklumat Kapolri, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak masyarakat akan dilakukan pembubaran, diatur juga dalam pasal KUHP , 212, 214, 216 dan 218. Pada dasarnya jika melawan seorang pejabat yang melaksanakan tugas yang sah atau menghalanginya dapat dipidana 1 tahun 4 bulan,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

“Patuhi imbauan dan instruksi bupati serta instruksi dari Kapolri, dengan maklumat yang telah kita sebarkan bahwa kegiatan yang mengundang kegiatan masyarakat agar ditunda atau dipending terlebih dahulu. Sampai penyebaran virus ini bisa menurun. Jadi ini agar dipahami dan diketahui bersama, karena dampak dari virus ini sangat berbahaya bagi kita semua, masyarakat Tigaraksa,” imbuhnya.

Danramil 06 Tigaraksa, Kapten Arh, Peristiwa Sihotang mengatakan, agar warga selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta berolahraga dan menjaga asupan makanan yang bergizi, sebagai upaya diri untuk mencegah Covid-19. “Masyarakat agar memahami virus ini. Kami juga ikut mengantisipasi dilakukan penyemprotan dan musola, gereja, pura dan kantor lainnya, untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Usaha jangan bersentuhan dan selalu cuci tangan,” tandasnya.

Ketua MUI Kecamatan Tigaraksa, H Ahmad Haerudin meminta agar masyarakat mengikuti instruksi Bupati dan seruan MUI Kabupaten Tangerang. “Ibadah dan berdoa bisa dilakukan di rumah. Masyarakat harus memahami, pemerintah sudah memikirkan jauh kedepan dan mengambil langkah yang cepat menyikapi hal ini, termasuk dari MUI, jadi agar dipatuhi,” pungkasnya. (aditya)

 

Tags: cegah coronaCovid-19muspika tigaraksapemkab tangerangvirus corona
Share21TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kamis, 3 Sep 2026 13:36 WIB
Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
TEKNOLOGI TEPAT GUNA: Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis memberikan hadiah juara pertama kategori Produk Unggulan Teknologi Tepat Guna kepada perwakilan pemuda-pemudi Desa Curug Sangereng, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang berhasil menciptakan Genset Mini Portable (GEMPI), Kamis (3/9/2026). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.