Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Proyek PSEL Kota Tangerang Pakai Tiga Teknologi, Ada Dua Cara Ubah Sampah Jadi Listrik

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 5 Mar 2022 10:06 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Proyek PSEL Kota Tangerang Pakai Tiga Teknologi, Ada Dua Cara Ubah Sampah Jadi Listrik

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (IRFAN MAULANA/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dalam waktu dekat ini akan memasuki tahap pembangunan. Hal itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan uji publik beberapa waktu lalu.

Tahap selanjutnya adalah penandatanganan kontrak kerja sama antara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dengan perusahaan pemenang tender proyek ini yakni PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII). Baru selanjutnya, tahap pembangunan.

Namun demikian belum dijelaskan rupa dari teknologi yang akan digunakan dalam proyek ini. Secara umum, terdapat tiga teknologi yang diaplikasikan.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dadang Basuki. Teknologi tersebut yakni materials recovery facility (MRF), Mesin Pembangkit Listrik dan Anaerobik digester. Dadang menjelaskan MRF merupakan mesin  pemilahan sampah antara organik dan anorganik. Mesin tersebut akan diletakkan di TPA Rawa Kucing.

“Nanti antara organik, anorganik, anorganik nanti juga dipilah pilah, ada yang plastik, logam, kaleng. Itu nanti ada di rawa kucing. Produknya itu nanti jadi RDF (Refuse-derived fuel),” ujarnya Jumat, (4/3/2022).

RDF ini kata Dadang merupakan bahan bakar untuk teknologi kedua yakni mesin pembangkit listrik. Mesin tersebut berada di Wilayah Kecamatan Jatiuwung.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 24 September, Cek Lokasinya

Kemudian, teknologi ketiga yakni anaerobik digester (AD). Ini merupakan teknologi yang memanfaatkan proses biologis dimana bahan organik oleh mikroorganisme anaerobik terurai dalam ketiadaan oksigen terlarut.

“Nah kan waktu sampah masuk dipilah yah , ada anorganik dan organik. Yang organiknya itu masuk ke anaerobik digester itu lokasinya masih di rawa kucing juga. Itu dibusukkanlah, menghasilkan gas metan, gas metannya ditangkep, dialirkan untuk menjadi listrik,” jelas Dadang.

BeritaTerbaru

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Sekda Lebak Ungkap Penyebab Bupati dan Wakil Bupati Absen di Paripurna APBD 2027

Selasa, 29 Sep 2026 14:29 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB

Sehingga terdapat dua cara dalam menghasilkan listrik di PSEL ini. Yakni dengan menggunakan RDF yang dibakar dan gas metan.

“Kan ditampung, gas metan dialirkan ke gas engine, nanti gas engine menghasilkan listrik. Jadi ada dua, di Rawa Kucing Melalui proses AD dan satu lagi di Jatiuwung dari bahan RDF tadi,” kata Dadang.

Namun tak semua sampah dijadikan listrik. Sebagian sampah anorganik akan didaur ulang. Sehingga, sampah yang dihasilkan Kota Tangerang dapat berkurang.

Dadang menjelaskan listrik yang diproduksi di PSEL ini kemudian akan dijual ke PLN. Melalui proses interkoneksi, dari PSEL, PLN kemudian mendistribusikan listrik tersebut.

Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 23 September, Cek Lokasinya

“Setiap produksi listrik yang dihasilkan nanti PLN bayar, karena PLN beli, disanalah keuntungan investor,” kata Dadang.

Proses pembangunan proyek PSEL diperkirakan akan memakan waktu tiga tahun. Usai pembangunan, PSEL belum langsung difungsikan. Namun harus melalui proses test and commissioning untuk mencegah besarnya polusi.

“Asap atau buangan emisi harus memenuhi standar atau baku mutu yang berlaku. Artinya kita tidak akan mau mereka beroperasi kalau belum penuhi baku mutu,” jelasnya.

Diketahui, nilai investasi PT OII untuk proyek ini sebesar Rp 2,6 triliun dengan masa kontrak 25 tahun. Setelah 25 tahun semua aset PT OII di proyek ini akan diserahkan ke Pemkot Tangerang. Rencananya, proyek ini akan dibangun di wilayah Kecamatan Jatiuwung. Sedangkan, untuk pembakaran sampah menjadi RDF di Neglasari.

Dalam pengelolaan sampah, Pemkot Tangerang harus membayar Tipping fee sebesar Rp 310 ribu per ton sampah yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kendati, untuk tipping fee juga akan dibantu oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nilai bantuan itu paling tinggi Rp 500 ribu per ton sampah. Bantuan yang berbentuk Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) ini baru akan didapat setelah Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menandatangani kontrak kerja sama proyek itu. (irfan)

Tags: kota tangerangPSELtpa rawa kucing
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
RAZIA : Penyidik Polda Banten, melakukan razia ke lokasi yang diduga menjadi tempat kencingan BBM jenis solar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Razia Kencingan Solar Diintensifkan, Tim Polda Banten Temukan Drum dan Jerigen Kosong

Selasa, 29 Sep 2026 11:14 WIB
Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir
Kabupaten Tangerang

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan
Kota Tangerang

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Headline

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Spanyol vs Kroasia, Amankan Poin Kandang

Spanyol vs Kroasia, Amankan Poin Kandang

Senin, 28 Sep 2026 17:13 WIB

Pulihkan Pariwisata, Pemkab Serang Akan Lakukan Beach Cleaning di Anyer-Cinangka

Kamis, 24 Sep 2026 13:44 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Ruben Onsu Bernapas Lega, Kasus Penipuan Rp3,5 M Resmi Dihentikan

Ruben Onsu Bernapas Lega, Kasus Penipuan Rp3,5 M Resmi Dihentikan

Rabu, 23 Sep 2026 15:27 WIB
Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027

Musim Hujan Telat, El Nino Hingga Awal 2027

Selasa, 22 Sep 2026 17:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.