SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Menjelang bulan Ramadan, pihak Polsek Cadasari, Kabupaten Pandeglang, menggencarkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) atau operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (21/3/2022) malam.
Dari hasil operasi itu, pihak Polsek tengah mengamankan miras berbagai jenis di sejumlah warung jamu di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Cadasari, Iptu H Marsudin mengatakan, razia miras yang dilakukan pihaknya itu selain jelang ramadan dan rutinitas operasi Pekat, bagian dari menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan peredaran miras.
“Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan selain jelang Ramadan dan bagian rutinitas, sesuai informasi daru masyarakat. Operasi ini juga bakal terus gencarkan,” kata Iptu Marsudin, Senin (21/3/2022).
Dalam operasi yang dilaksanakan malam Selasa itu, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti miras yang dijual di berbagai warung jamu di sekitar Cadasari.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah miras merk anggur ginseng intisari 1 botol, anggur kolesom cap orang tua 1 botol, dan anggur merah cap orang tua 1 botol,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Arisan Bodong di Cadasari Pandeglang, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Dalam kegiatan operasi miras tersebut katanya lagi, pihaknya lebih mengedepankan imbauan kepada warga maupun penjual agar tidak kembali menjual miras.
“Kami tetap memberikan imbauan terhadap masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas, memberikan pembinaan, dan penyuluhan kepada penjual miras,” ujarnya.
Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk menjauhi miras. “Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras. Kepada masyarakat jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum,” katanya.
Pemberantasan miras tambahnya, akan terus dilakukan karena mengingat belakangan ini tindakan kriminal dipicu mengkonsumsi minuman keras. “Pastinya razia miras terus kami laksanakan agar terciptanya wilayah Cadasari aman dan terhindar dari peredaran miras,” tandasnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menegaskan, masyarakat untuk bersama-sama menekan peredaran miras. Dan tetap menjaga kondusifitas daerah.
“Kami berharap masyarakat terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas, tetap menjaga kondusifitas, apalagi ini jelang bulan suci Ramadan,” katanya. (nipal)
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kapolda Banten Instruksikan Pengawasan Ketersediaan Pangan Diperketat
























