SATELITNEWS.ID LEBAK—Aksi blokade jalan hingga nyaris ricuh dengan petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan Disperindag Lebak, membuat pembongkaran lapak PKL di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatannya Rangkasbitung, terpaksa ditangguhkan. Hal tersebut dilakukan guna menghindari hal yang tak diinginkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Selasa (22/03/2022) mulai lakukan penertiban atau pembongkaran terhadap puluhan lapak PKL yang dianggap melanggar Perda Nomor 17/ 2006 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Aksi yang dilakukan petugas gabungan itu terpaksa ditangguhkan lantaran massa dari puluhan PKL itu melawan dengan memblokade jalan dengan sejumlah material kayu dan bambu, bahkan nyaris ricuh. Kemacetan parah pun dari dua arah pun tidak bisa dihindarkan, sehingga petugas memilih mundur dan menangguhkan kegiatan tersebut.
“Sesuai dengan aspirasi para pedagang (pembongkaran setelah lebaran), kita akan tangguhkan sampai tanggal 10 Mei 2022, jika sampai tanggal yang ditentukan para pedagang tidak mau membongkar sendiri, maka kami (Satpol PP) yang akan membongkarnya,” tegas Kasatpol PP dan Damkar Lebak, Dartim, Selasa (22/03/2022).
Penangguhan tersebut, kata Dartim, para pedagang dan Satpol PP beserta Disperindag Lebak sudah membuat perjanjian di atas materai untuk bisa dipindah setelah Lebaran. “Ya sudah dilakukan perjanjian di atas materai, jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan para pedagang tidak membongkar sendiri lapaknya, maka anggota Satpol PP lah yang terpaksa akan membongkarnya,” Dartim kembali menegaskan.
“Mereka (PKL) nantinya di arahkan pindah kedalam pasar untuk mengisi kios yang sudah disediakan Disperindag,” timpalnya. Seorang PKL di Jalan Sunan Kalijaga, Hasan Basri mengatakan dirinya bersama pedagang lainnya menolak pembongkaran paksa lapak ini. Keinginan para PKL itu tidak terlepas dengan situasi ekonomi yang sulit serta dihadapkan dengan momen besar yakni Ramadan dan Idul Fitri.
“Saya sebenarnya siap aja kalau lapak-lapak kami ini dibongkar dan direlokasikan. Akan tetapi, kami ingin relokasinya dilakukan setelah Lebaran,” katanya. “Kami harap relokasi yang belum tahu kapan dilakukan, harus tetap sasaran. Jangan sampai kami (PKL) di relokasi ke dalam pasar pembeli sepi yang berdampak pada keuntungan kami,” tandasnya.(mulyana)
Baca Juga: Gudang Sembako di Lebak Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta
























