Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gugatan Ditolak PTUN, Deni Arisandi Hormati Putusan Hakim

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Mar 2022 19:00 WIB
Rubrik Bola & Sport, Headline
Gugatan Ditolak PTUN, Deni Arisandi Hormati Putusan Hakim

HORMATI HUKUM: KONI Kota Serang Deni Arisandi menyatakan akan menghormati keputusan hakim. (ARIF HAMDI/BANTEN NEWS NETWORK)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,SERANG—Gugatan yang dilayangkan Deni Arisandi/KONI Kota Serang telah ditolak PTUN Serang melalui putusan yang dibacakan Selasa (22/3). Menanggapi hal itu, Deni Arisandi mengatakan akan menghormati putusan majelis hakim.

Ketua KONI Kota Serang Deni Arisandi mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik, pihaknya akan taat dan menghormati supremasi hukum di Indonesia.

“Saya sebagai warga negara yang baik, akan taat pada supremasi hukum di Indonesia,”ungkapnya, Selasa (22/3).

Meski begitu, ia mengaku dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan seluruh pimpinan KONI Kota Serang. Tujuannya untuk memusyawarahkan langkah selanjutnya yang akan diambil.

“Kami akan rapat dulu, karena ini kan organisasi (KONI Kota Serang) bukan pribadi saya. Jadi harus ngobrol dulu dengan pengurus lain. Jika dalam rapat itu akan ada banding, maka kami banding. Namun, jika hasil rapat menyatakan cukup, maka kami akan langsung sowan ke KONI Banten sesuai sportifitas masyarakat olahraga,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim PTUN Serang memutuskan untuk menolak atau tidak menerima gugatan Deni Arisandi/KONI Kota Serang. Gugatan dilayangkan KONI Kota Serang karena KONI Banten dianggap telah meloloskan kandidat yang dinilai tidak memenuhi persyaratan Musorprov VI.

Baca Juga: Sanggar Wanda Banten dan IODI Kota Serang Jaring Atlet Olahraga Dancesport

Ketua Tim Kuasa Hukum KONI Banten Asep Abdullah Busro menyatakan ada tiga keputusan yang diambil Hakim PTUN Serang. Putusan pertama adalah menerima eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh KONI Banten selaku pihak tergugat. Tim kuasa hukum dalam eksepsinya menyatakan bahwa PTUN Serang tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa yang diajukan pihak Deni Arisandi/KONI Kota Serang selaku pihak tergugat.

“Menyatakan gugatan Deni Arisandi/KONI Kota Serang selaku Penggugat dinyatakan tidak diterima (Niet Ontvankelijke verklaard/NO),”ujar Asep Abdullah Busro dalam keterangan resmi KONI Banten yang diterima Satelit News, Selasa (22/3).

BeritaTerbaru

NAIK LEVEL - Aktivitas GAK di perairan Selat Sunda naik dari level, dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). (ISTIMEWA)

GAK Siaga, KSOP Kelas I Banten Beri Peringatan Keras Kepada Seluruh Kapal

Minggu, 5 Jul 2026 14:21 WIB
MENERIMA LAPORAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (dua dari kiri), menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual. (ISTIMEWA)

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Diambil Alih, Polda Banten Lakukan Pendampingan Hukum

Minggu, 5 Jul 2026 14:09 WIB

Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan Polsek Neglassri

Minggu, 5 Jul 2026 13:58 WIB

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang Periode 2026–2030

Sabtu, 4 Jul 2026 19:18 WIB

Selain itu, Majelis Hakim PTUN juga memutuskan untuk menghukum Deni Arisandi/KONI Kota Serang selaku penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.297.000. (gatot)

Tags: gugatankoni bantenkoni kota serangPTUN Serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat
Headline

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi
Bola & Sport

Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi

Jumat, 3 Jul 2026 07:26 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL
Headline

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
Headline

Api Lahap Dua Bengkel di Jalan Otista Raya Ciputat, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kamis, 2 Jul 2026 11:58 WIB
Koeman Mundur Usai Gagal di Piala Dunia, Nagelsmann Enggan
Bola & Sport

Koeman Mundur Usai Gagal di Piala Dunia, Nagelsmann Enggan

Rabu, 1 Jul 2026 20:56 WIB
Mbappe-Olise Mudahkan Les Bleus
Bola & Sport

Mbappe-Olise Mudahkan Les Bleus

Rabu, 1 Jul 2026 20:54 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Kamis, 2 Jul 2026 17:57 WIB
362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

Selasa, 30 Jun 2026 20:51 WIB
Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) dan Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari. (ISTIMEWA)

Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Selasa, 30 Jun 2026 11:11 WIB
Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Pria di Tangsel Panjat Tower 30 Meter, Turun Setelah Dibujuk Anak Balitanya

Rabu, 1 Jul 2026 20:44 WIB
Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 2 Jul 2026 10:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.