Minggu, 18 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Selama Ramadan, 12 Jenis Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 29 Mar 2022 09:26 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Selama Ramadan, 12 Jenis Tempat Hiburan di Tangsel Wajib Tutup

ILUSTRASI tempat hiburan malam. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,CIPUTAT—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel mengusulkan penutupan total tempat hiburan selama bulan Ramadan. Usulan akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangsel.

Sekretaris Umum MUI Kota Tangsel, KH Abdul Rojak selama bulan suci Ramadan tempat hiburan ditutup. Rencananya penutupahn dilakukan terhadap 12 jenis tempat hiburan malam, seperti yang berlangsung tahun 2021 lalu.

“Tempat hiburan tutup total,” katanya.

Penutupan operasional industri hiburan, menurutnya, untuk menghormati umat muslim yang sedang beribadah Ramadan. Pada Kamis kemarin  koordinasi sudah dilaksanakan dan akan ada lagi rapat lanjutan. Dalam rapat koordinasi dihadiri dari perwakilan pelaku usaha hiburan yang ada di Kota Tangsel.

Rojak memastikan regulasi operasional industri pariwisata sepanjang Ramadan tahun ini tidak akan berbeda jauh dengan 2021. “Tapi ada perubahan sedikit-sedikit,” jelasnya.

Surat Edaran Wali Kota pada 2021 lalu ada 12 jenis tempat hiburan yang wajib tutup. Yakni, kelab malam; diskotik; pub; bar; karaoke; rumah billyar; permainan Ketangkasan (kecuali fasilitas mal).

Baca Juga: Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Kemudian juga live musik (kecuali live musik religi dalam rangka syiar agama atau program kegiatan dengan izin kepolisian dan Satgas Covid 19 Kota Tangsel); terapi air atau spa (SPA); rumah pijat; gelanggang renang; usaha wisata tirta.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang meminta agar tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadan 1443 H/2022 M. Penutupan diharapkan berlangsung menjelang puasa hingga pasca Idul Fitri.

BeritaTerbaru

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Minggu, 18 Okt 2026 19:21 WIB
Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 17:25 WIB
Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Minggu, 18 Okt 2026 16:27 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB

“Kalau untuk tempat hiburan, kami berharap satu minggu sebelum Ramadan atau tiga hari sampai dua hari menjelang puasa bisa menutup kegiatannya. Dan dibuka kembali nanti seminggu setelah Lebaran Idul Fitri,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Moh. Ues Nawawi, Minggu (27/3).

Selain tempat hiburan malam. MUI juga meminta agar pemilik usaha kuliner seperti rumah makan, restoran  dan cafe di Kabupaten Tangerang dapat menyesuaikan pembukaan jam operasionalnya selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 ini.

“Kami hanya memberi imbauan. Kalau untuk melarang, itu bukan kapasitas kami (MUI). Kami hanya memberikan masukan kepada pemerintah daerah dan insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan memberikan surat edaran/imbauan bersama dengan Pak Bupati Tangerang,” ujar dia. (jarkasih)

Tags: MUI Kota Tangerang Selatantangseltempat hiburan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan
Banten Region

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB
MENYAMPAIKAN SAMBUTAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan pada momen perayaan Hari Santri Nasional. (ISTIMEWA)
Banten Region

Refleksi HSN, Andra: Santri Garda Terdepan Pembangunan di Banten

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB
Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras
Banten Region

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober
Bisnis

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Sabtu, 17 Okt 2026 10:46 WIB
Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis
Headline

Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Sabtu, 17 Okt 2026 10:42 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Minggu, 18 Okt 2026 13:38 WIB
Layanan Diperluas, Perekaman KTP El Lebak Tembus 98,22 Persen

Layanan Diperluas, Perekaman KTP El Lebak Tembus 98,22 Persen

Senin, 12 Okt 2026 15:20 WIB
Kecam Kekerasan Terhadap Persib U-18 di Rest Area Batang, ILeague Minta Pelaku Dipidanakan

Kecam Kekerasan Terhadap Persib U-18 di Rest Area Batang, ILeague Minta Pelaku Dipidanakan

Senin, 12 Okt 2026 14:59 WIB

PMI Sharing Inovasi Peringatan Dini Bahaya Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 14 Okt 2026 08:40 WIB
Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Rabu, 14 Okt 2026 07:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.