SATELITNEWS.ID, SETU— Operasi penyakit masyarakat (Pekat) gencar dilakukan di bulan Ramadhan ini. Alhasil, sebanyak 23 wanita penghibur terciduk aparat gabungan sedang mangkal di tempat hiburan dan warung remang-remang.
Puluhan wanita malam itu ditangkap aparat Satpol PP bersama TNI dan Polri, di Kampung Batu Belah, Kelurahan Setu Kecamatan Setu, Minggu, (10/4/2022).
Dalam Razia itu, petugas juga mengamankan minuman keras berbagai merek serta sound system. Bahkan saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa kondom yang belum dipakai. Para Wanita penghibur dan barang bukti dibawa ke kantor Satpol PP guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan dari warga yang sudah lama terganggu dengan aktifitas tempat hiburan itu.
“Satpol PP mengucapkan terimakasih kepada warga Kelurahan Setu yang sudah mendukung penertiban ini, ke depan kita harapkan warga dan stakeholder terkait dapat turut memantau aktifitas tempat ini,” ujar Oki.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahry mengungkapkan, hasil tangkapan akan dilakukan proses lebih lanjut.
Baca Juga: Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari
“Berdasarkan surat edaran bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan himbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri 1443H/2022M di Kota Tangsel, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya secara massif, “pungkas muksin. (jarkasih)
























