SATELITNEWS.ID, TELUKNAGA—Kepolisian Sektor Teluknaga panggil pengelola dan penyewa kios yang terbakar di Perumahan Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan pemakaian listrik secara ilegal oleh kios tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, IPDA Adityo mengatakan, pada Jumat (8/4) lalu, pihaknya telah memanggil perwakilan pengelola kios dan perwakilan dari penyewa kios yang terbakar di Perumahan Mutiara Garuda.
“Dari pengelola kita panggil satu orang, dan dari penyewa kios kita panggil satu orang juga,” ungkap Adityo kepada Satelit News, Minggu (10/4).
Menurut Adityo, semuanya dipanggil hanya untuk dimintai keterangan terkait dugaan listrik ilegal. Kemudian kata dia, tentang kronologis terjadinya kebakaran. Pihaknya menegaskan, semuanya masih berstatus sebagai saksi.
“Terkait dugaan listrik ilegal masih dalam pemeriksaan. Mereka dipanggil sebagai saksi,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Cris Indra Wijaya mengatakan, dia menyerahkan kepada pihak Kepolisian terkait dugaan kios yang menggunakan listrik ilegal. Dia pun meminta agar pihak Kepolisian melakukan penyelidikan secara tuntas, terkait adanya dugaan listrik ilegal tersebut.
Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas
Menurut Cris, pihak developer juga harus segera dipanggil oleh pihak kepolisian, karena telah mengabaikan keselamatan masyarakat. Lantaran pascakebakaran, kios-kios tetap beroperasi tanpa siaga alat kebakaran. Hal itu dianggap sangat memprihatinkan, karena kebakaran bisa terjadi kapan saja.
“Jangan sampai kebakaran terulang kembali. Kemarin baru korban materi, gimana kalau ada korban nyawa. Kami serahkan kepada pihak Kepolisian. Namun penyelidikan harus dilakukan secara tuntas. Periksa semua yang diduga ada keterkaitannya dengan listrik ilegal tersebut,” tandasnya.
Chris juga mengatakan, bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi kebakaran kios di Perumahan Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga. Karena kata dia, tidak semua Komisi IV itu berasal dari utara. Maka diperlukan untuk peninjauan secara langsung.
“Rencananya besok kita akan tinjau ke lokasi kebakaran,” pungkasnya. (alfian/aditya)
























