SATELITNEWS.ID, SERANG–Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang belum mendapat persetujuan terkait usulan dana hibah untuk Pilkada 2024, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Diketahui, kebutuhan anggaran yang diusulkan untuk pelaksanaan Pilkada tersebut, yaitu senilai Rp 107 Miliar.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, di tahun 2024 ada dua agenda besar, antara lain Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Untuk pelaksanaan Pemilu tersebut, berdasarkan kesepakatan pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu, akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan, Pilkada dilaksanakan pada bulan November 2024.
“Untuk biaya Pemilu (Pileg dan Pilpres,red), semua menggunakan APBN. Kemudian menurut Undang – Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016, anggaran untuk Pilkada dibebankan kepada APBD daerah itu sendiri,” kata Abidin, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/42022).
Ditegaskannya, untuk Pilkada tahun 2024 nanti secara kebetulan berbarengan dengan Pilgub. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan anggaran dana hibah kepada Pemda ada tiga desain. Desain pertama, ketika tidak ada Co-Sharing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, diusulkan Rp 107 Miliar.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Dana itu sekitar 60 persennya, untuk kebutuhan Adhoc. Jadi kalau orang berpikir KPU gede banget (usulan) anggarannya, yang gede itu ada di Adhoc. Kemudian, 40 persen untuk kegiatan sosialisasi, alat peraga kampanye (APK) dan kampanye pasangan calon (Paslon) serta Bimtek,” ujarnya.
Kemudian kebutuhan lainnya, jika pelaksanaan Pilkada 2024 masih dalam masa pandemi. Maka seluruh alat protokol kesehatan, harus disiapkan. Termasuk, seluruh petugas harus dijamin aman, mulai dari swab antigen hingga perlengkapan di TPS.
“Tapi kalau misalkan di 2024 tidak lagi pandemi (menjadi endemi,red), maka hal itu tidak perlu lagi dilakukan,” tandasnya.
Namun demikian, Abidin mengaku, belum memperoleh jawaban dari Pemda Kabupaten Serang, apakah usulan anggaran tersebut disetujui atau tidak. Ia-pun mengaku, terus melakukan koordinasi.
“Respon Pemerintah Daerah, sampai hari ini baik. Usulan kita masih dalam pertimbangan, meski kondisi keuangan daerah sedang morat marit (keterbatasan,red),” pungkasnya. (sidik)
























