SATELITNEWS.ID,TANGSEL—Unit Reskrim Polsek Pondok Aren menangkap empat remaja yang diduga akan tawuran perang sarung, di Jalan H Cari, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Senin (11/4/2022), pukul 03.00 WIB.
Modus operandi yang dilakukan para remaja tersebut adalah janjian perang sarung melalui media sosial.
“Keempat remaja yang diamankan masing-masing inisial AP (15), YM (15), TA (15) dan S (14),” Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya, kemarin.
Penangkapan terhadap empat remaja itu terjadi pada saat menjelang sahur. Saat itu, tim kepolisian sedang melaksanakan giat patroli dan observasi kewilayahan dalam rangka antisipasi sahur on the road (SOTR) pencegahan tawuran serta balap liar.
Kemudian pada saat melintas di Jalan H Cari, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, aparat melihat segerombolan anak muda yang sedang konvoi dan diduga akan melakukan tawuran.
Karena merasa curiga, polisi langsung mengamankan empat orang tersebut di dilakukan penggeledahan.
Baca Juga: Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel
Saat digeledah, polisi tidak menemukan senjata tajam. Namun dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa dua buah sarung berisikan batu.
Keempat pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Pondok Aren untuk dilakukan penegakkan hukum dan pendataan identitas.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya, mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak anaknya, jangan diperbolehkan keluar malam yang dapat menjadi sasaran pelaku kejahatan jalanan. (jarkasih)
























