Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

THR Wajib Mengacu Pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 13 Apr 2022 10:40 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
THR Wajib Mengacu Pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja

MEMANTAU: Kepala Disnaker Kabupaten Tabgerang Rudi Hartono sedang memantau seleksi rekrutmen yang difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, TANGERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meminta kepada seluruh perusahaan untuk dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri tahun 2022, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.

“Tentunya perihal pemberian tunjangan/THR ini kita mengacu pada Surat Edaran (SE) Menaker Ida Fauziyah dan SE dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten, terkait pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2022 bagi pekerja atau buruh di perusahaan,” kata Rudi Hartono, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, Selasa (12/4).

Rudi mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang mempersiapkan surat edaran tentang tindak lanjut dari pemerintah, terkait pemberitahuan kewajiban perusahaan agar dapat memberikan THR kepada para pekerjanya.

“Kita baru saja menerima SE dari Disnaker Provinsi. Dan kami nanti akan sampaikan melalui kanal informasi yang kita punya, baik melalui website atau lainnya,” katanya.

Rudi juga menyampaikan, dalam hal ini, pemberitahuan yang akan disampaikan kepada perusahaan itu tentunya tentang mekanisme dan teknis pemberian tunjangan keagamaan.

Kata dia, adapun kemungkinan dalam surat pemberitahuan tersebut meliputi nilai pemberian tunjangan pegawai, batas maksimal pemberian tunjangan, serta termasuk ketentuan jika perusahaan tidak mampu memberikan THR.

Baca Juga: Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

“Yang pada intinya dalam surat pemberitahuan itu tentang kewajiban untuk dapat memberikan THR karyawan,” ujarnya.

Rudi mengungkapkan, selama masa pemberian tunjangan/ THR keagamaan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membuka posko pengaduan melalui situs atau website yang telah disiapkan oleh Disnaker setempat.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB

Menurut Rudi, pembukaan posko pengaduan THR ini difungsikan untuk bisa menampung aspirasi pekerja/ karyawan ataupun perusahaan dalam melayani konsultasi, informasi, serta pengaduan terkait teknis pembayaran tunjangan kepada pekerja.

“Seperti tahun sebelumnya, kita akan ada posko pengaduan THR, baik melalui website, aplikasi, atau pos di Disnaker Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KSPSI Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Ahmad Supriadi menambahkan, bahwa THR merupakan sebuah hak bagi semua pekerja. Maka dari itu harus diberikan.

“Itu merupakan hak para pekerja. Maka memang sudah sepantasnya mereka mendapatkannya,” ujarnya. (alfian)

Baca Juga: Naker Fest 2026 Dibuka, Pemkab Tangerang Sediakan 3.174 Lowongan Kerja dari 40 Perusahaan

Tags: disnakerkaryawanthr
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 1 September 2026, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:32 WIB
Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Kamis, 3 Sep 2026 16:48 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB
BERSALAMAN : Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan bersalaman usai mengisi acara. Hingga saat ini, Pemprov Banten belum melakukan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026. (ISTIMEWA)

Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Rabu, 2 Sep 2026 16:45 WIB
Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Bandara Soetta Masuk 10 Besar dengan Pilihan Kuliner Terbanyak untuk Transit

Selasa, 1 Sep 2026 16:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.