SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah kini memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran. Hal ini berlaku untuk semua elemen, tak terkecuali dari pegawai pemerintah.
Selain wajib vaksin booster, pemerintah juga mewanti-wanti ke pegawainya tak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan dirinya baru mendapat instruksi tersebut. Arief pun bakal menegaskan ke para pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Oh iya sudah ada instruksi kan, katanya boleh mudik tapi ga boleh pakai mobil dinas,” katanya usai salat tarawih di Masjid Al-Adzom Kota Tangerang, Senin, (18/04/2022). Bila ada pegawai yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik, Arief pun tak segan-segan memberikan sanksi. Tentunya melalui keputusan dari BKPSDM Kota Tangerang. “Ya ada sanksi kepegawaian, tinggal laksanakan,” tuturnya.
Meski demikian, hal itu baru instruksi yang dia dapat dari pemerintah pusat. Nanti, Pemkot bakal mensosialisasikannya melalui surat edaran (SE). “Kan baru turun instruksinya (SE belum turun) hari ini (Senin/18/4/2022) baru saya baca (instruksi Pemerintah Pusat),” ungkapnya. (irfan)
























