SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Diakui masih banyak persoalan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di lapangan, sehingga perlu dilakukannya evaluasi melibatkan seluruh pihak terkait. Agar secara teknis berjalan baik, tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Pandeglang, Nuriah, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyaluran Bansos tahun 2022, di halaman Kantor Dinsos setempat, Selasa (26/4/2022).
“Rakor ini melibatkan Tim Kor Bansos Pandeglang, dan semua pendamping baik PKH (Program Keluarga Harapan) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” kata Nuriah, Selasa (26/4/2022).
Katanya, rakor kali ini terkait penyaluran Bansos bulan Januari sampai April, yang sudah disalurkan kepada masyarakat. Persoalan yang muncul pada saat penyaluran, akan dicarikan solusinya.
“Semua KPM yang sudah terdaftar harus menerima. Kemudian, pada saat mendapatkan bantuan jangan berlebihan,” tandasnya.
Ia juga memastikan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan data penerima Bansos. Tujuannya, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, tepat sasaran.
Baca Juga: 12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online
“Kuota yang sudah turun sebanyak 86.684, melalui PT Pos dan melalui Bank Himbara sebanyak 85.615,” pungkasnya.
Ditambahkannya, tujuan diberikannya bantuan sosial tersebut, sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat akibat melemahnya perekonomian oleh wabah Covid-19. Selain itu, juga sebagai upaya menopang dan menyukseskan kebijakan pemerintah bidang sosial dan kesehatan.
“Tujuan bantuan sosial tujuannya untuk perbaikan gizi masyarakat, meningkatkan daya beli dan menekan angka stunting, itu yang dari BPNT. Sedangkan dari PKH, untuk bantuan permodalan, jangan tergantung semuanya kepada pemerintah,” terangnya lagi.
Terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengaku, mendukung langkah Dinsos. Ia juga berpesan, agar instansi terkait terus melakukan pembaruan data penerima, sekaligus melakukan pengawasan ketat dalam penyalurannya.
“Evaluasi harus dilakukan secara berkala. Penerima bantuan-pun harus valid, dan tepat sasaran, tepat guna serta tepat waktu,” imbuhnya. (mardiana)
























