SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang menargetkan dalam enam bulan kedepan semakin mengurangi penggunaan berkas kertas dalam pelayanan administrasi. Diharapkan, cara tersebut akan mempersingkat waktu serta menyederhanakan alur pelayanan. Selain itu, pelayanan diharapkan akan lebih praktis.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai kegiatan launching Web Kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Selasa (10/05/2022) menyatakan, selama ini masyarakat Kota Tangerang dalam mengajukan pelayanan masih diminta melampirkan berkas yang notabene juga dikeluarkan oleh pemerintah. “Jadi harusnya kita bisa melihat tren Revolusi 4.0 dengan smart society 5.0 menjadi sebuah tantangan bagi layanan pemerintahan ke depan yang lebih transparan, akuntabel, lebih cepat serta lebih mudah untuk masyarakat,” ujar Arief.
Lebih jauh dia menerangkan, Pemkot Tangerang siap mengembangkan sistem yang menunjang pelayanan dimaksud dengan dukungan regulasi dalam implementasinya. “Makanya ini akan dibedah oleh Bagian Pemerintahan, Asda I maupun Bagian Organisasi. Sehingga hasilnya kalau pun nanti (masyarakat) membutuhkan pelayanan ya tinggal datang saja, walaupun memang masih tetap ada yang harus melampiri berkas, tapi paling nggak menjadi minimal-lah,” jelasnya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Tangerang, Maryono Hasan menjelaskan, dibangunnya web kecamatan dimaksudkan untuk meningkatkan sistem pelayanan publik tanpa harus melaksanakan birokrasi yang berkepanjangan.
“Ini hasil studi banding ke Kecamatan Sukajadi, Bandung. Sistem mereka sebetulnya masih sederhana karena lokalan saja, kalau kita sudah ditambahkan menu-menu yang lain sehingga informasi web nantinya bakal bisa diketahui oleh warga, termasuk sistem pelayanan tingkat kecamatan maupun kota,” ucap mantan Camat Periuk ini. (made)
























