SATELITNEWS.ID, LEBAK—Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso meminta pemerintah desa untuk bersinergi dengan Puskesmas dan organisasi perangkat daerah tak lain memaksimalkan penuntasan kasus stunting yang saat ini masih terjadi di Bumi Multatuli.
“Desa agar bersinergi dengan puskesmas terkait dan koordinasi dengan OPD terkait data anak yang stunting dan koordinasi dengan dinas terkait seperti, Ketahanan Pangan, DP3AP2KB, Dinas Pendidikan, bersama dengan PKK untuk memperhatikan permasalahan utama yang dapat mempengaruhi dalam percepatan dan penurunan stunting di desanya masing-masing,” kata Budi, di sela acara pemetaan dan analisis situasi program stunting di Kabupaten Lebak dalam rangka Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting, di salah satu hotel di Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (07/06/2022).
“Desa yang menjadi prioritas (lokus) dapat membuat program-program yang inovatif dalam mengatasi stunting di wilayahnya, sesuai dengan kemampuan sumber daya dan keuangan yang ada pada dana desa,” sambung Budi.
Budi menjelaskan, stunting sendiri merupakan kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, yaitu mulai dari masa 1.000 hari pertama kehidupan. Dampak penyakit itu, kata Budi tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik, akan tetapi mempunyai dampak yang sangat besar di masa akan datang, dengan terhambatnya perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas.
“Dinas Kesehatan melalui puskesmas selaku salah satu garda terdepan dalam pengendalian stunting diharapkan agar tetap menjalankan dan meningkatkan cakupan penurunan dan pencegahan stunting,” ujarnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Triatno Supiyono mengatakan, pemetaan dan analisis di situasi program stunting bertujuan menentukan lokasi program prioritas di lokus stunting, dan perbaikan manajemen pelayanan untuk meningkatkan akses rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) terhadap intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Baca Juga: Direvisi, Jam Kerja ASN Lebak Dimulai Pukul 06.30 WIB
“Program ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kebersamaan, persatuan, dan gotong royong semua pihak. Semua kegiatan yang sudah kita laksanakan harus didukung oleh data-data yang mendukung pada prevalensi dan sebaranya di seluruh desa sampai dengan tingkat kabupaten, sehingga jabupaten dapat menyusun keputusan desa Lokus tahun 2023,” pungkasnya.(mulyana)
























