SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Fokus berantas minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pandeglang, jajaran personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (7/6/2022) malam.
Kali ini, Satpol PP Pandeglang menyisir wilayah Kecamatan Patia dan Carita, dalam operasi pekat itu berhasil mengamankan puluhan botol miras dan satu dirigen tuak.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Eka Rahmawijaya mengatakan, hingga saat ini pihaknya fokus melakukan pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Pandeglang. Makanya ujar dia, tengah menggencarkan operasi pekat.
“Semalam (Selasa malam) kami lakukan operasi pekat lagi di dua Kecamatan yakni Patia dan Carita. Operasi ini kami rutinkan, karena kami sedang fokus memberantas peredaran miras di seluruh wilayah di Kabupaten Pandeglang,” kata Eka, Rabu (8/6/2022).
Giat operasi pekat yang dilakukannya di dua Kecamatan itu, pihaknya berhasil menyita 42 botol miras berbagai merek dan satu dirigen tuak. Kini miras itu telah diamankan di kantor Satpol PP.
“Alhamdulillah, setelah melakukan penyisiran terhadap yang diduga penjual miras, kami pun berhasil mengamankan barang bukti hingga terkumpul sebanyak 42 botol miras dan 1 dirigen tuak,” ungkapnya.
Plt Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menegaskan, pihaknya bakal terus berupaya memberantas miras di Kabupaten Pandeglang hingga tak ada lagi peredaran miras di Pandeglang Sebab kata dia, pihaknya tidak menginginkan generasi muda terjerumus oleh miras.
“Operasi pekat khususnya memberantas miras sudah menjadi agenda rutin kami. Tentu saja operasi ini bagian upaya melenyapkan peredaran miras. Mudah-mudahan upaya bisa melenyapkan peredaran miras,” katanya. (nipal)