SATELITNEWS.ID, SERANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, akan membangun klinik hemodalisa untuk pelayanan cuci darah.
Sehingga, dapat membantu masyarakat yang menderita gagal ginjal untuk memperoleh pelayanan.
Wakil Ketua PMI Provinsi Banten, Zaenudin mengatakan, pembangunan klinik cuci darah ini sebagai bentuk kemandirian PMI Provinsi Banten. Anggaran pembangunan tersebut, dialokasikan dari dana hibah.
“Sampai saat ini kita masih menggunakan dana hibah, makanya untuk kemandirian kita akan mencoba membuka unit kerja kita seperti membuka klinik, kemudian menyewakan (ruangan) diklat untuk umum,” kata Zaenudin saat ditemui usai melakukan sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan, Senin (13/6/2022).
Zaenudin menargetkan, pada tahun ini pembangunan klinik dapat dilaksanakan. Ia pun mengaku sudah melakukan studi banding ke Solo, Jawa Tengah untuk pendirian klinik tersebut dan disana berjalan produktif.
“Insya allah dalam beberapa bulan ini kita pencanangan batu pertama, lokasinya didepan gedung ini (Markas PMI Banten, Kota Serang)” tuturnya.
Dengan adanya klinik cuci darah ini, menurut Zaenudin masyarakat menjadi terbantu. Terlebih di Kota Serang sangat terbatas untuk pelayanan cuci darah.
Selain itu, Zaenudin juga berharap dengan adanya unit kerja baru dapat mengurangi ketergantungan PMI Provinsi Banten terhadap alokasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Tahun ini anggaran hibah PMI itu Rp 6 Miliar,” pungkasnya. (sidik)