SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, Ahmad Suja’i menyatakan, sesuai aturan yang berlaku kaitan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pihaknya sudah siap melaksanakan tahapan Pemilu tersebut.
Dengan ketentuan yang sudah dikeluarkan dan di undangkan yaitu ungkapnya, PKPU Nomor 03 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, itu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.
“Kemarin di 14 Juni 2022 dipukul 19.00 WIB sudah melakukan kegiatan peluncuran tahapan oleh KPU RI yang disaksikan juga oleh semua KPU Kabupaten/Kota se Indonesia,” kata Suja’i, saat dihubungi via telepon, Senin (20/6/2022).
Dikatakannya bahwa, Pemilu ini sesuai ketentuan yang ada baik di Undang-Undang Dasar (UUD) pasal 22 e, UU 07 Tahun 2017 dilaksanakan setiap lima tahun sekali secara reguler.
“Artinya, ini sudah terjawab kaitan opini dan pemberitaan sebagainya, jadi sekarang sudah terjawab bahwa Pemilu tahapannya sejak 14 Juni 2022 lalu,” tandasnya.
Adapun kaitan masalah persiapan tegas dia, KPU Pandeglang secara kelembagaan sudah sangat siap. Bahkan dari saat ini, pihaknya sudah mempersiapkan segala hal yang berkaitan tahapan sesuai jadwal.
“Jadi sesuai ketentuan yang ada di UU, 20 bulan sebelum hari pencoblosan tahapan harus dimulai, itu sudah clear atau selesai,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini ungkapnya, bakal memasuki tahapan kegiatan pendaftaran verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol).
“Tahapan 18 bulan sebelum pencoblosan, pendaftaran Parpol itu bakal dimulai sekitar bulan Agustus 2022 mendatang. Jadi, nanti 14 bulan sebelum hari pencoblosan, sudah ada penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2024,” jelasnya lagi.
Lalu bakal dilaksanakan juga, kegiatan kaitan dengan masalah penetapan daerah pilih (Dapil) dan alokasi kursi untuk tingkat Kabupaten. Dan dilajut, kegiatan pemutahiran data pemilih dan kegiatan lainnya.
“Jadi pada prinsipnya KPU Pandeglang secara kelembagaan sudah siap melaksanakan tahapan-tahapan yang dimulai dari mulai pendaftaran, verfikasi dan penetapan Parpol, lalu persoalan daerah pilih (Dapil) dan penetapan alokasi kursi, data pemilih,” kata Suja’i memastikan
“Kegiatan penerimaan daftar calon dari masing-masing Parpol, termasuk juga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan masalah tugas dan pungsi,” pungkasnya.
Menurutnya, supaya terlaksana dengan baik, kondusif dan aman, Pemilu 2024 tak bisa hanya ditangani oleh pihaknya, namun perlu juga keterlibatan semua pihak terutama stake holder baik Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, TNI, Polri, Kejaksaan Negri (Kejari) Pandeglang dan lainnya.
“Kami juga menyadari tahapan melaksanakan pesta demokrasi cukup lumayan komplek, kami menyadari tidak bisa terlaksana dengan baik, kondusif, dengan damai, tidak bisa dilaksanakan secara sepihak, maka kami terus membangun koordinasi untuk mewujudkan sinergisitas betul-betul baik dengan stake holder,” pungkasnya.
Langkah itu dipastikan Suja’i, sudah dilakuan oleh pihaknya dan bahkan masih terus berjalan melakukan koordinasi dengan semua pihak baik Pemda Pandeglang maupun TNI dan Polri.
“Kami juga sudah ke Pemda Pandeglang, Polres dan Kodim, siang ini juga kami mau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Dan tentunya terus membangun komunikasi dengan media dan pengiat-pengiat Pemilu untuk menyampaikan soal tahapan,” tandasnya. (nipal)