Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pengusaha vs Polres Metro Tangerang Kota dalam Sidang Praperadilan PN Tangerang

Terkait Penetapan Tersangka Atas Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Oleh Made Nusantara
Minggu, 26 Jun 2022 13:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Sidang Praperadilan oleh Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangerang Kota Ditolak

Suasana sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang. DOK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seorang pengusaha JL melalui kuasa hukumnya Furqanto mengajukan praperadilan terhadap Polres Metro Tangerang Kota ke Pengadilan Negeri Tangerang Klas 1 A. Langkah praperadilan yang ditempuh tersangka lantaran Polres Metro Tangerang Kota yang dinilai cacat hukum atas kasus dugaan penggunaan dokumen orang lain.

Praperadilan ini sudah memasuki tiga kali sidang. Sidang pertama berlangsung pada Selasa (21/6/2022) lalu dengan pembacaan surat permohonan namun dari pihak Polres Metro Tangerang Kota tak hadir. Sidang dengan agenda tersebut pun ditunda dan diadakan pada Rabu, (22/06/2022). Lalu, sidang kedua berlangsung pada Kamis, (23/06/2022) dengan agenda jawaban dari termohon. Kemudian, sidang keempat pada Jumat, (24/06/2022) dengan agenda mendengarkan saksi ahli.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Rustiyono ini dihadiri Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum tersangka. sebelum sidang berlangsung pihak pemohon menyerahkan 32 berkas bukti kepada hakim. Saksi ahli yang dihadirkan pada sidang kedua ini yakni Warasman Marbun dosen hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana. Dia mengatakan praperadilan digelar dengan tujuan untuk menguji aspek formil bukan materil.

“Praperadilan hanya menguji aspek formil bukan materil. Misal surat perintah penahanan, apakah dikirimkan ke keluarganya agar tahu keluarganya,” ujarnya. Marbun mengatakan praperadilan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8/ 1981 tanggal 31 Desember 1981 tentang Hukum Acara Pidana Pasal 77 sampai 88.

Untuk diketahui sidang praperadilan ini bermula saat JL ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggunaan KTP milik salah seorang warga untuk pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU). JL menilai ada kejanggalan dalam prosesnya maka melalui kuasa hukumnya dia mengajukan praperadilan.

Marbun mengatakan, kasus yang menyadung JL tersebut masuk pada pemalsuan dokumen diatur dalam pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.  “Pendapat saya, tidak penting siapa yang palsukan itu (dokumen), yang penting digunakan dan merugikan,” jelasnya.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

Kuasa hukum JL, mengatakan 32 berkas bukti yang diajukan merupakan dokumen pendukung tentang objek yang jadi permasalahan dalam permasalahan SKU. Kemudian juga tentang legalitas pendirian akte perubahannya. “Maksudnya adalah agar dibuka persidangan itu terungkap fakta  bahwa perusahaannya pemohon tidak membutuhkan dokumen SKU,” jelasnya.

Menurut dia dengan adanya izin usaha menengah ke atas seperti SIUP, JL tidak membutuhkan SKU. “Karena SIUP dari Menteri BKPM Investasi, levelnya itu bukan perusahaan yang membutuhkan SKU. Kami ungkap fakta kayak gitu,” jelasnya.

BeritaTerbaru

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB

Selain itu pihaknya juga meminta komentar terkait dengan adanya formil penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan. Kata hal itu sudah diungkap dan diperiksa dengan pendapat ahli.

“Dan tentang adanya pemberitaan penetapan TSK dari termohon kepada Kejari juga sudah diminta pendapatnya tentang bukti itu dipandang cukup dari pemahaman yang dituliskan dalam dokumen penetapan TSK dipintakan juga pendapatnya ada aslinya dan sudah diperiksa oleh hakim,” jelasnya.

Kata Furqanto menuturkan saksi ahli sempat memaparkan pra peradilan dapat diajukan kalau kalau ada cacat formil. Menurut Furqanto cacat formil yang dimaksud berdasarkan kejanggalan penetapan tersangka JL adalah tidak adanya pemberitahuan kepada pihak keluarga atas penambahan penahanan terhadap kliennya itu. Sidang pra peradilan ini akan berlangsung kembali pada Senin (27/06/2022) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya akan menghadapi proses praperadilan tersebut. Sebab, pra peradilan merupakan hak setiap orang. “Karena tentu itu hak semua orang dalam menempuh hukum di kegiatan penyidikan yang kami lakukan,” kata Zain. Menurut Zain penahanan dan penetapan JL sebagai tersangka telah melalui proses hukum yang berlaku. Kata dia, kepolisian memiliki cukup bukti yang kuat.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

“Kami melakukan penyidikan menetapkan JL sebagai tersangka dan melakukan penangkapan tentu kita sudah mempunyai bukti yang cukup. Dimana JL ini menggunakam NIK orang lain tanpa ijin untuk membuat dokumen yang diperlukan atas kepentingan perusahaannya,” jelas Zain. (irfan)

 

Tags: pn tangerangpolres metro tangerang kotaPraperadilan Pengusaha Terhadap Polres Metro Tangerang Kota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif
Headline

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
TERBAKAR : KMP Batu Mandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 18:47 WIB
Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum
Kota Tangsel

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026
Bisnis

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Pastikan Bukan Bom

Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Pastikan Bukan Bom

Kamis, 15 Okt 2026 07:46 WIB
Ruben Onsu Bongkar Cerita Awal Pertama Bertemu Hingga Yakin Adopsi Thayaka

Ruben Onsu Bongkar Cerita Awal Pertama Bertemu Hingga Yakin Adopsi Thayaka

Senin, 19 Okt 2026 13:02 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Soal Krisis Air Bersih di Pandeglang, LIPP Banten Desak Pemerintah Tak “Gagap”

Senin, 19 Okt 2026 16:13 WIB

Pelanggaran Disiplin ASN Meningkat, Ini Respons Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Rabu, 21 Okt 2026 08:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.