SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Bupati Tangerang Zaki Iskandar beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Pj. Gubernur Banten dan Kajati Banten serta Ketua DPRD Banten.
Penandatanganan pakta integritas tersebut digelar di Aula Pendopo Gubernur KP3B Provinsi Banten dan secara serempak juga dilakukan antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, serta Kejaksaan Negeri se-Banten dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Di sela-sela acara tersebut, Bupati Zaki mengatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi penandatanganan itu. Terlebih juga dilakukan serempak antara kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten yang disaksikan juga oleh Pj. Gubernur Banten.
“Dengan penandatanganan ini, memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi dan ini juga merupakan bagian dari penilaian kinerja. Kami sangat mendukung program ini, agar Kabupaten Tangerang bisa jauh lebih baik lagi ke depan,” kata Bupati, Jumat (24/06/2022).
Diinformasikan, pada satu hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala OPD se-Kabupaten Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Senada diungkapkan Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten. Menurutnya, penandatanganan pakta integritas itu adalah salah satu bentuk ikhtiar bersama dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemprov Banten dan juga Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Banten.
Baca Juga: BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
“Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha kita yang terus-menerus, untuk menjalankan tugas pemerintahan ini dengan baik dan benar,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar mengungkapkan, akan mengimplementasikan apa yang telah ditandatangani bersama, bukan sekedar seremonial semata. Dia juga menekankan yang lebih penting adalah bagaimana mampu menjaga dan melaksanakannya.
“Karena didalamnya, apa tanggung jawab kita, baik itu tanggung jawab kita di dunia dan terlebih tanggung jawab kita nanti kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandasnya.
“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita. Ada konsekuensi juga bila kita tidak menjalankan itu, sesuatu hal yang harus kita pertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten, Pj. Gubernur Banten dan juga seluruh kepala daerah di Banten, serta seluruh Kajari se-Provinsi Banten yang telah berkomitmen bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa, yang telah kami lakukan bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten pada tanggal 15 Juni 2022 yang lalu,” katanya.
Baca Juga: DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium
Selain itu, Kajati juga mengungkapkan bahwa seluruh jajarannya akan senantiasa mengawal dan mengembangkan pembangunan daerah di wilayah Provinsi Banten.
“Saya menekankan, ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar, seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Kelima itu harus inklusif, itu semua harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten, khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Banten, sebagai pelaksana Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan Pemerintah Provinsi Banten yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Kajati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan satu langkah pencegahan pelanggaran hukum. Ia menuturkan, kejaksaan terbuka untuk memberikan pendampingan, penerangan dan edukasi dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum.
“Kita apresiasi dan ini merupakan suatu yang baik. Mari kita jaga sama-sama komitmen pencegahan ini. Hal ini juga sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat akan kepastian hukum dan keadilan. Selain ini kami juga berikan penyuluhan hukum kepada desa, sekolah dan elemen lainnya. Selain penindakan juga tugas kami melakukan penyuluhan hukum,” jelasnya. (aditya)




















