Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Mahasiswa dan Aktivis di Tangerang Tolak RKUHP

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 1 Jul 2022 09:30 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Mahasiswa dan Aktivis di Tangerang Tolak RKUHP

AKSI TEATRIKAL: Mahasiswa dan aktivis di Kabupaten Tangerang melakukan aksi teatrikal sambil berorasi terkait penolakan RKUHP di pertigaan lampu merah Jalan Bojong-Pemda Tigaraksa, Kamis (30/6). (ALFIAN HERIANTO/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sekelompok mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Kamis (30/6/2022). Aksi ini untuk menolak pengesaham RKUHP, yang dianggap memberangus kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.
 
Kordinator Aksi dari Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi), Elang Diraja Andara menjelaskan, tujuan aksi yang dilakukan Mosi, merupakan sebuah upaya pembelaan terhadap demokrasi dan masyarakat Indonesia.
 
Kata Elang, ada beberapa pasal di RKUHP yang dianggap kontroversi dan membahayakan Demokrasi di Indonesia. Apalagi, dalam pembahasannya pun terkesan sangat sembuny-sembunyi. Sehingga membuat masyarakat merasa curiga dan bertanya-tanya, ada apa dibalik itu semua.
 
Lanjut Elang, dalam pasal RUU KUHP tentang penghinaan presiden, misalnya pasal 218 mengancam pelaku dengan penjara maksimal 3,5 tahun. Di pasal 219, pelaku penyiaran hinaan itu diancam 4,5 tahun bui. Di pasal 220 RUU KUHP, dijelaskan bahwa perbuatan ini menjadi delik, apabila diadukan oleh presiden atau wakil presiden.
 
Menurut Elang, pembungkaman jelas terlihat dalam pasal 353 ayat 1, dimana setiap orang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda paling banyak kategori II.
 
Lalu, lanjut Elang, dalam pasal 354, setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar atau memperdengarkan rekaman atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi, yang berisi penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara dengan maksud agar isi penghinaan tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.
 
“Padahal undang-undang yang ingin disahkan ini justru bertabrakan dengan UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi, setiap warga negara memiliki hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” jelas Elang kepada Satelit News, Kamis (30/6).
 
Belum lagi, masih banyak pasal-pasal krusial yang bermasalah dalam draft RKUHP lama. Diantaranya pasal 2, 273, 218, 220, 240, 241, 281, 431, 597 dan pasal lainnya.
 
Selain itu, dengan tidak dipublikasikannya draft RKUHP terbaru, membuktikan bahwa  pemerintah dan DPR RI sangat mengesampingkan transparansi publik dan partisipasi rakyat.
 
“Ini sangat terlihat, kepentingan yang dituangkan dalam RKUHP tidak jelas, dan tidak berpihak kepada rakyat,” katanya.
 
Menurut Elang, RKUHP ini sangat jauh dari cita-cita demokrasi Bangsa Indonesia. Dia juga menegaskan, bahwa RUU KUHP yang dibahas tanpa legitimasi dan transparansi yang kuat harus ditunda pengesahannya.
 
“Pemerintah harus terbuka. Jangan menutup akses warga untuk tahu. Ini menyalahi kaidah keterbukaan informasi,” ujarnya.
 
Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (Gemakata), Syaiful menambahkan, ketika disahkannya RKUHP tersebut, maka kebebasan berekspresi dan berpendapat akan diberangus oleh para penguasa oligarki.
 
“UU ITE saja sudah memberangus kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia. Apakah itu masih kurang juga,” katanya.
 
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jayusman mengatakan, bahwa dia telah menunggu dan sangat mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa. Dia juga mengatakan, tuntutan para mahaiswa yang telah dia tandatangani akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
 
“Apa yang direkomendasikan adek-adek mahasiswa, saya juga sudah tandatangani. Dan nanti akan diserahkan kepada Ketua (DPRD) agar bisa direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (alfian)

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Tags: dprd kabupaten tangerangmahasiswaruu kuhp
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 22 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:22 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak
Banten Region

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya
Kota Tangerang

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat
Kabupaten Tangerang

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026
Bola & Sport

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB
TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Sabtu, 17 Okt 2026 10:46 WIB
MEMBACA : Perpusda Banten, banyak dikunjungi masyarakat untuk membaca dan mencari referensi buku. (ISTIMEWA)

49 Ribu Warga Banten Kunjungi Perpustakaan, Didimonasi Non Anggota

Selasa, 20 Okt 2026 14:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.