Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Jelang PEMSEA, Pemkab Tangerang Terus Perkuat Sosialisasi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 1 Jul 2022 19:18 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Jelang PEMSEA, Pemkab Tangerang Terus Perkuat Sosialisasi

PEMBENAHAN: Terlihat suasana di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk yang akan dijadikan sebagai lokasi pergelaran internasional PEMSEA, PNLG, kini telah mulai dibenahi, Kamis (30/6). (ALFIAN HERIANTO)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat sosialisasi guna mensukseskan pergelaran internasional Partnership in Environmental Management for the Seas of East Asia  (PEMSEA), Network of Local Government (PNLG) Meeting Summit 2022 yang akan digelar di Ketapang, Kecamatan Mauk.

“Seperti yang kita ketahui bapak Bupati Ahmed Zaki Iskandar terpilih sebagai Vice President PNLG karena dinilai berhasil melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk kawasan pesisir, mulai dari penataan kawasan, lingkungan, infrastruktur sampai dengan pemberdayaan masyarakat pesisir,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno kepada Satelit News, Kamis (30/6).

Nono menjelaskan, PNLG merupakan organisasi kemitraan kota-kota pesisir di Asia Timur dalam manajemen lingkungan pesisir dan laut yang terdiri dari beberapa negara Asia Timur. Pelaksanaan acara ini, kata dia, akan digelar pada Oktober 2022 mendatang, pada tanggal 25 – 29 yang akan dihadiri oleh 12 negara mitra PEMSEA termasuk Indonesia.

“Nantinya, para peserta PNLG yang terdiri dari 12 negara tersebut, akan melihat langsung keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam membangun dan membenahi, serta menata kawasan pesisir di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, sebagai kawasan konservasi mangrove dan ekowisata Ketapang Aquaculture,” tuturnya.

Dalam penataan kawasan pantai yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang, lanjut Nono, proses pembangunan itu dilakukan secara lintas sektoral dan berkesinambungan. Kata dia, dengan melibatkan lima program unggulan Bupati Tangerang seperti Gerakan bersama rakyat, atasi kawasan padat, Kumuh dan miskin (Gebrak pakumis Plus), Gerakan pembangunan masyarakat pantai (Gerbang Mapan), Tangerang mandiri, tahan pangan (Tangerang Mantap), pengembangan Koperasi dan UMKM (Kembangku) dan program aksi kreatif dan inovatif (Proaktif).

“Ini juga hasil dari kolaborasi atau kerjasama dengan berbagai pihak, baik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan BUMD Kabupaten Tangerang, serta peran serta beberapa pihak swasta melalui CSR dan juga peran serta masyarakat setempat. Sehingga, kedepannya kehidupan masyarakat pesisir dapat menjadi lebih baik,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Selain itu, keberhasilan pembangunan ini juga dapat dilihat dari penataan ekosistem pesisir. Dimulai dari pemberdayaan masyarakat, hingga penataan lingkungan sampai kepada penyiapan infrastruktur.

Untuk konservasi mangrove, Pemkab Tangerang juga sudah melakukan pembenahan dan penataan sejak tahun 2014. Kata dia, pembenahan dan penataan tersebut saat ini sudah dapat membuahkan hasil.

BeritaTerbaru

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB

“Saat ini di Ketapang Aquaculture terdapat kurang lebih 16 varietas mangrove dan sudah ada lebih dari 200 ribu pohon dan bibit yang sudah ditanam. Adanya penanaman mangrove tersebut, juga akan memberikan dampak positif pada lingkungan. Salah satunya adalah mencegah abrasi yang saat ini sudah memakan pantai lebih dari satu kilometer, dan mengembalikan kualitas air laut menjadi lebih baik kembali,” pungkasnya. (alfian/aditya)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan
Kota Tangsel

Ribuan Spanduk Ilegal di Kota Tangsel Ditertibkan

Jumat, 9 Okt 2026 08:27 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Jumat 9 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 9 Okt 2026 08:24 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:18 WIB
Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar
Kota Tangsel

Mesin Pompa Korsleting, Rumah di Villa Pamulang Ludes Terbakar

Jumat, 9 Okt 2026 08:13 WIB
Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota
Kabupaten Tangerang

Cegah Judol, Propam Polresta Tangerang Razia Ponsel Anggota

Kamis, 8 Okt 2026 20:29 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

183 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Bakal Direlokasi ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Okt 2026 16:10 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB

Alam Sutera Group Raih Dua Penghargaan Properti 2026

Jumat, 2 Okt 2026 18:41 WIB

Marak Balap Liar di Kawasan BSD, Kapolres Tangsel akan Bangun Posko

Rabu, 7 Okt 2026 10:56 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

29 ASN Banten Lakukan Pelanggaran Disiplin, 9 Disanksi

Rabu, 7 Okt 2026 09:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.