SATELITNEWS.ID, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dalam waktu dekat akan segera menyerahkan 5 asetnya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Penyerahan aset ini merupakan tahap yang ke 3.
Asda III Pemkab Serang, Ida Nuraida mengatakan, aset yang sudah siap diserahkan tersebut antara lain eks kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang di Kagungan.
Kemudian Tanah Eks Gedung Damkar di jalan Kitapa Cimuncang, Tanah eks Desa Pasuluhan di Walantaka, SMP 24 Kota Serang dan lahan yang dulu akan digunakan untuk perluasan RSUD.
“Secara teknis penyerahan 5 aset tahap III ini hasil dari agenda Korsupgah yang diinisiasi oleh KPK dan BPK, secara bertahap kita harus menyerahkan,” ujarnya saat rapat koordinasi di ruang Syam’un Setda Kabupaten Serang, Rabu (6/7).
Ida mengungkapkan, semuanya ada 26 aset yang telah diidentifikasi, namun 16 aset saat ini masih digunakan. Sedangkan 10 aset dalam waktu dekat akan diserahkan, dari jumlah itu 5 diantaranya yang sudah siap diserahkan.
“Penyerahannya secepatnya, kalau kapan agendanya nanti BPKAD siap bikin draftnya dan pimpinan punya waktunya kapan, tapi semua sudah matang,” tuturnya.
Sementara itu, Asda I Pemkot Serang, Subagyo membenarkan bahwa Pemkab Serang akan menyerahkan 5 asetnya ke Pemkot Serang. Namun kata dia dari aset yang diserahkan, salah satunya eks Desa Pasuluhan pada saat terbentuknya Kota Serang sudah tercatat di Pemkot Serang.
Namun dari Pemkab Serang meminta agar itu menjadi bagian yang diserahkan, lantaran masih tercatat juga.”Untuk penghapusan di Kabupaten Serang” pungkasnya.(sidik)