SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang mendapati Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Waringinkurung, kembali beroperasi setelah sebelumnya dibongkar pada Desember tahun 2021 lalu.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, untuk di wilayah JLS semuanya ada sebanyak 5 THM yang beroperasi kembali. Hal itu diketahuinya berdasarkan laporan dari hasil kegiatan patroli yang dilakukan pihaknya.
“Setelah kami dapat laporan tepatnya terakhir pada Sabtu malam Minggu kemarin ketika kita berpatroli memang ditemukan 5 THM yang beroperasi kembali. Jadi dari 7 yang kemarin (tahun 2021) dibongkar, ada 4 beroperasi kembali dan ada 1 yang tidak kita bongkar tapi sekarang beroperasi kembali, sehingga jumlahnya ada 5,” kata Ajat saat rapat dengan Forkopimda di Pendopo Bupati, Rabu (6/7/2022).
Ajat menuturkan THM yang beroperasi kembali antara lain Starqueen, New Roger yang sekarang telah berganti nama menjadi Zodiak, New Star, Alexa dan Angel berubah nama menjadi Paradise.
“Perizinannya resto faktualnya membuka musik hidup dan karaoke, serta live musik” katanya.
Ajat mengungkapkan pasca penertiban THM di wilayah Serang Barat tersebut pihaknya juga konsentrasi melakukan penertiban THM di wilayah Serang Timur belum lama ini. Ada 6 THM yang telah ditertibkan, yaitu 3 di Kecamatan Ciruas, 1 Kragilan, 1 di Kibin dan 1 di Cikande.
Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi
Dari jumlah tersebut ada dua THM yang masih membandel, yakni Cafe Scorpion di Ciruas dan Cafe Moroseneng di Kragilan.”Dua cafe tersebut kita segel, diberhentikan operasionalnya, pasca penyegelan cafe Moroseneng beralihfungsi menjadi salon, karena ada itikad baik cafe moroseneng dibuka kembali segelnya oleh Satpol PP, tapi berjalannya waktu cafe moroseneng membandel, beroperasi kembali menjadi THM, itu diketahui saat kepolisian menggelar operasi cipta kondisi,”ujarnya.
Menyikapi masih banyaknya THM yang membandel, Ajat mengaku sudah mengambil langkah langkah mulai dari peringatan, penutupan operasional, penyegelan dan jika masih membandel akan kembali dilakukan pembongkaran.(sidik)
























