SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA-Ketua DPRD Kabupaten Tagerang, Kholid Ismail ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 segera dibahas dan disahkan. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penjelasan Bupati terhadap KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023, Kamis (14/7/2022).
Kholid Ismail mengatakan, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Kholid, Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS itu berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dengan mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Semoga APBD 2023 bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang lainnya,” ucap Kholid.
Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan penjelasan KUA dan PPAS Kabupaten Tangerang tahun 2023, yang memfokuskan pada pemantapan dan pemenuhan target kinerja RPJMD.
Bupati Zaki mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tangerang, oleh karenanya sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 dirumuskan untuk mencapai target kinerja RPJMD.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit
“Karena tahun 2023 merupakan akhir RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023, jadi temanya adalah pemantapan terhadap target-target dan juga program pembangunan berkelanjutan terutama untuk perekonomian masyarakat,” kata Bupati Zaki di hadapan DPRD Kabupaten Tangerang.
Bupati Zaki berharap, KUA PPAS yang diusulkan segera dapat dibahas oleh DPRD Kabupaten Tangerang agar bisa segera disahkan, sehingga pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,10 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp 500 miliar, dibandingkan tahun 2022 yang mencapai kurang lebih Rp5,6 triliun,” terangnya.
Lanjutnya, pendapatan daerah itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,95 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,15 triliun. (aditya)





















