Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polres Serang Sita Akun Instagram Nikita Mirzani

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 15 Jul 2022 08:30 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
Polres Serang Sita Akun Instagram Nikita Mirzani

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus Nikita Mirzani. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Polres Kota Serang melakukan penggeledahan terhadap rumah Nikita Mirzani yang berstatus tersangka karena diduga melanggar Undang-Undang ITE. Penggeledahan rumah yang terletak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7) sekitar pukul 12.00 Wib itu dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.

AKP David Adi Kusuma mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 1 unit smartphone Ipad. Selain itu polisi juga melakukan penyitaan terhadap akun instagram @nikitamirzanimawardi_172 disertai barang bukti lainnya.

“Perlu dicatat semua harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau kepada tersangka NM untuk menyerahkan barang bukti untuk disita dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Polresta Serang,” ujar David, Kamis (14/7).

David menambahkan, semua barang bukti yang diamankan akan dibawa tim gabungan penyidik ke Polresta Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penggeledahan ini dilakukan karena Nikita dianggap tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

Surat tanda penerimaan penggeledahan tersebut diterima langsung oleh adik Nikita Mirzani, Lintang Fajar Gemuruh. Lintang memperlihatkan isi surat tersebut kepada awak media. Namun, dia tidak berkomentar terkait penggeledahan tersebut. Lintang hanya menunjukkan surat tersebut dan nampak enggan melihat ke arah kamera.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penggeledahan tersebut sudah sesuai dengan tata cara dalam Hukum Acara Pidana. Penggeledahan ini juga telah diberi izin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 7 Juli 2022.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

“Sesuai dengan tata cara dalam Hukum Acara Pidana, Penyidik telah mendapatkan Ijin dari PN Jaksel tanggal 7 Juli 2022 untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti tersebut,” kata Shinto.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik. Dia dilaporkan Dito Mahendra.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
APEL : Tim gabungan melakukan apel sebelum kembali melakukan pencarian di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keempat, Tim SAR Perluas Pencarian di 4 Sektor Utama dan 1 Sektor Khusus

Jumat, 11 Sep 2026 10:19 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Dukung Penuh Pencarian Rombongan Wartawan, Pemprov Banten Siapkan Fasilitas Ini

Jumat, 11 Sep 2026 10:11 WIB

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB

Shinto Silitonga mengatakan, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, kesulitan untuk mempertemukan tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik artis Nikita Mirzani dengan pihak pelapor Dito Mahendra. Sehingga, kata dia, mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif belum dapat dijalankan oleh penyidik. Meskipun pernah difasilitasi pertemuan antara NM dengan pelapor, namun NM kembali mangkir dan tidak mau menghadiri pertemuan yang telah dijadwalkan.

“Sedangkan pelapor, hadir dalam agenda pertemuan tersebut,” kata Shinto.

Padahal, kata dia, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No. 2 tanggal 19 Februari 2021 tentang Kesadaran Beretika untuk Wujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah berusaha untuk mengedepankan keadilan restoratif terhadap perkara itu.

“Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dengan ketidakhadiran NM,” ujarnya.

Baca Juga: Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Dia memastikan, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara yang menyeret artis yang populer dipanggil Nyai tersebut itu. Sehingga akan menuntaskan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada para pihak.

Sebelumnya, kata Shinto, Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nikita M sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) lalu. Tujuannya, agar dapat dimintai keterangan pada Jumat (24/06).

“Bahkan ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07). Namun NM tidak juga hadir di depan penyidik,” ujarnya.

Dengan demikian, Penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota saat ini menunggu hasil analisa dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (12/07 sekira pukul 13.00 WIB.

“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka NM kepada pihak Kejari Serang pada Selasa siang dan sesuai dengan Pasal 110 Hukum Acara Pidana maka penyidik menunggu hasil,” ujarnya.

Sementara, Kepada Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengaku, pihaknya masih melakukan penelitian berkas pelimpahan tersangka NM yang dilakukan Jaksa Peneliti.

“Masih diteliti dulu sama jaksa penelitinya apakah lengkap secara formil dan materil berkas perkaranya. Kalau lengkap kita nyatakan lengkap tapi kalau belum lengkap pastinya akan kita berikan petunjuk untuk segera dipenuhi,” katanya. (mg1/gatot)

Tags: Nikita Mirzanipolda bantenpolres serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
BERBINCANG -- Gubernur Banten Andra Soni, saat berbincang dengan warga, usai melakukan tasyakuran dan panen Singkong, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan

Kamis, 10 Sep 2026 21:16 WIB
DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.