Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polsek Balaraja Tangkap Empat Tersangka Kasus Pemerasan Karyawan Pabrik

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 18 Jul 2022 10:11 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polsek Balaraja Tangkap Empat Tersangka Kasus Pemerasan Karyawan Pabrik

DITANGKAP: Salah satu dari empat tersangka pemalakan yang berhasil ditangkap Polisi. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Polsek Balaraja berhasil menangkap empat pria pelaku premanisme yang meresahkan warga karena kerap melakukan pemerasan di jalan akses menuju PT SRKI Kecamatan Balaraja. Keempat tersangka adalah MI alias Patrick (32), LA (31), RY dan SW (36).

Ketiganya warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan satu tersangka lainnya yakni RY (45) pria, warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kejadian tersebut, “Betul telah diamankan empat pria pelaku premanisme yang meresahkan warga yakni MI, LA, SW, dan RY yang kerap beraksi di jalan akses menuju PT SRKI Desa Sentul, Balaraja,” kata Raden saat ditemui pada Minggu (17/07).

Raden menjelaskan keempat tersangka dilaporkan oleh korban ke Polsek Balaraja atas dugaan premanisme, “Keempat tersangka dilaporkan oleh korban seorang pria berinisial TB (26), saat itu korban hendak mengantarkan tiga rekannya menuju mess PT SRKI pada Jumat (29/04) kemudian kendaraan roda empat yang dikendarai korban dicegat, tersangka langsung memeriksa isi kendaraan dan bahkan melakukan pemukulan kepada korban,” ucap Raden dalam keterangan resmi Polda Banten yang diterima Satelit News.

Dalam hal ini Raden menjelaskan pelaku berdalih para tersangka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang memasuki wilayah tersebut. “Berdalih para tersangka melakukan pemeriksaan kendaraan dan pemukulan karena salah satu penumpang kendaraan adalah seorang perempuan yang dimaksud adalah karyawan yang tinggal di mess, namun tersangka tidak menghiraukan dan para tersangka meminta sejumlah uang apabila kendaraan ingin melintas dan korban memberikan uang sebesar Rp150.000 meski sempat ditolak oleh para tersangka akhirnya uang tersebut diterima, dan korban melanjutkan masuk area perusahaan menuju mess dan korban beranggapan situasi sudah aman,” terang Raden.

Raden juga menjelaskan saat korban hendak kembali ke Jakarta korban dihadang oleh para tersangka, “Saat hendak kembali ke Jakarta korban kembali dicegat oleh para tersangka dengan melintangkan kursi kayu panjang di jalan dan para tersangka meminta uang tambahan sebesar Rp1.000.000 namun korban menolak, Karena terus dipaksa, korban kembali memberi uang sebesar Rp300.000, tapi melalui transfer ke rekening salah satu tersangka, setelah diperbolehkan melintas, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi namun para tersangka sudah melarikan diri,” terang Raden.

Baca Juga: Razia Kencingan Solar Diintensifkan, Tim Polda Banten Temukan Drum dan Jerigen Kosong

Raden menjelaskan pada Kamis (14/07) polisi mendapat informasi ada sejumlah orang yang melakukan pemalakan. “Pada kamis (14/07) polisi mendapat informasi ada sejumlah orang yang melakukan pemalakan ke sopir angkutan barang bahan baku perusahaan dan polisi langsung bergerak dan menangkap keempat tersangka,” jelas Raden.

Raden menuturkan dari hasil pemeriksaan dan interogasi pelaku adalah tersangka yang selama ini dicari.” Dari hasil pemeriksaan dan interogasi keempat pelaku adalah tersangka yang selama ini dicari, selain itu dari hasil penyidikan diketahui bahwa para pelaku sering kali melakukan pemerasan dan juga meresahkan warga karena sering mabuk-mabukan,” tutur Raden.

BeritaTerbaru

RAZIA : Penyidik Polda Banten, melakukan razia ke lokasi yang diduga menjadi tempat kencingan BBM jenis solar. (ISTIMEWA)

Razia Kencingan Solar Diintensifkan, Tim Polda Banten Temukan Drum dan Jerigen Kosong

Selasa, 29 Sep 2026 11:14 WIB
Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB

Terakhir Raden menjelaskan para tersangka saat ini ditahan di Polsek Balaraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 368 KUHP atas dasar memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutup Raden. (gatot)

Tags: pemerasanpolda bantenpolsek balarajapreman
Share6TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban
Kabupaten Tangerang

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Kamis 24 September, Cek Lokasinya

Kamis, 24 Sep 2026 07:48 WIB
BERDIALOG : Ratusan petani dan mahasiswa, berdialog dengan perwakilan Pemprov Banten, di depan gerbang KP3B. (ISTIMEWA)

Ratusan Petani Gerudug KP3B, Tolak Segala Bentuk Intimidasi dan Kriminalisasi

Kamis, 24 Sep 2026 17:23 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 24 September, Cek Lokasinya

Kamis, 24 Sep 2026 07:45 WIB

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Selasa, 22 Sep 2026 17:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.